Jambi – Komitmen menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat membuahkan hasil. Wali Kota Alfin menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas perannya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas dalam agenda peresmian Posbakum se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forkopimda.
Dekatkan Keadilan ke Masyarakat Kecil
Program Posbakum menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan masyarakat, terutama di tingkat bawah, tidak lagi kesulitan mengakses layanan hukum.
Dengan hadirnya Posbakum di desa dan kelurahan, warga kini bisa:
Berkonsultasi hukum tanpa biaya tinggi
Mendapat pendampingan saat menghadapi masalah hukum
Mengakses informasi hukum dengan lebih mudah
Inisiatif ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya dan jarak dalam mencari bantuan hukum.
Penghargaan Jadi Dorongan untuk Bergerak Lebih Cepat
Bagi Alfin, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat layanan hukum yang mudah diakses dan berpihak pada masyarakat.
“Harapan kami, Posbakum benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat tidak lagi bingung ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Lebih dari Sekadar Program, Ini Soal Perlindungan Warga
Keberadaan Posbakum tidak hanya soal layanan administratif, tetapi juga bagian dari perlindungan hak masyarakat.
Dengan sistem yang lebih dekat dan responsif, Posbakum diharapkan mampu:
Mengurangi ketimpangan akses hukum
Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
Memberikan solusi cepat atas persoalan hukum
Langkah ini sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.









