Wako Alfin Raih Penghargaan, Posbakum Jadi Harapan Baru Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Komitmen menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat membuahkan hasil. Wali Kota Alfin menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas perannya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas dalam agenda peresmian Posbakum se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forkopimda.

Dekatkan Keadilan ke Masyarakat Kecil

Program Posbakum menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan masyarakat, terutama di tingkat bawah, tidak lagi kesulitan mengakses layanan hukum.

Baca Juga :  7 Pejabat Eselon II B Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Besaran Tunjangan Jabatan dan TPP Mereka

Dengan hadirnya Posbakum di desa dan kelurahan, warga kini bisa:

Berkonsultasi hukum tanpa biaya tinggi

Mendapat pendampingan saat menghadapi masalah hukum

Mengakses informasi hukum dengan lebih mudah

Inisiatif ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya dan jarak dalam mencari bantuan hukum.

Penghargaan Jadi Dorongan untuk Bergerak Lebih Cepat

Bagi Alfin, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat layanan hukum yang mudah diakses dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  16 Kafilah Sungai Penuh Melaju ke Final MTQ Provinsi Jambi

“Harapan kami, Posbakum benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat tidak lagi bingung ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar Program, Ini Soal Perlindungan Warga

Keberadaan Posbakum tidak hanya soal layanan administratif, tetapi juga bagian dari perlindungan hak masyarakat.

Dengan sistem yang lebih dekat dan responsif, Posbakum diharapkan mampu:

Mengurangi ketimpangan akses hukum

Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

Memberikan solusi cepat atas persoalan hukum

Langkah ini sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri
Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026
Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:07 WIB

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh Berduka, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir atas Wafatnya H. A. Bakri

Senin, 27 Juli 2026 - 21:35 WIB

Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Berita Terbaru