Wako Alfin Raih Penghargaan, Posbakum Jadi Harapan Baru Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Komitmen menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat membuahkan hasil. Wali Kota Alfin menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas perannya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas dalam agenda peresmian Posbakum se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forkopimda.

Dekatkan Keadilan ke Masyarakat Kecil

Program Posbakum menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan masyarakat, terutama di tingkat bawah, tidak lagi kesulitan mengakses layanan hukum.

Baca Juga :  Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya

Dengan hadirnya Posbakum di desa dan kelurahan, warga kini bisa:

Berkonsultasi hukum tanpa biaya tinggi

Mendapat pendampingan saat menghadapi masalah hukum

Mengakses informasi hukum dengan lebih mudah

Inisiatif ini dinilai penting, terutama bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya dan jarak dalam mencari bantuan hukum.

Penghargaan Jadi Dorongan untuk Bergerak Lebih Cepat

Bagi Alfin, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus memperkuat layanan hukum yang mudah diakses dan berpihak pada masyarakat.

Baca Juga :  Rajin Turun Pantau Proyek APBN, Sinyal Alfin - Azhar Inginkan Pejabat Miliki Kemampuan Datangkan Dana APBN dan DAK

“Harapan kami, Posbakum benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat tidak lagi bingung ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Lebih dari Sekadar Program, Ini Soal Perlindungan Warga

Keberadaan Posbakum tidak hanya soal layanan administratif, tetapi juga bagian dari perlindungan hak masyarakat.

Dengan sistem yang lebih dekat dan responsif, Posbakum diharapkan mampu:

Mengurangi ketimpangan akses hukum

Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

Memberikan solusi cepat atas persoalan hukum

Langkah ini sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Wako Alfin Serahkan 219.000 Bibit Kopi kepada 11 Kelompok Tani, Targetkan Sungai Penuh Jadi Sentra Kopi Berkualitas
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jadi Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Sekda Alpian Soroti Disiplin ASN Sungai Penuh, BKPSDM Diminta Perkuat Pengawasan
Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026
Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Dilelang, Nasib 4 Plt Jadi Sorotan: Zanti, Bovi, Zahirman, Jumadil Bertahan atau Tergusur?
Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:46 WIB

Wako Alfin Serahkan 219.000 Bibit Kopi kepada 11 Kelompok Tani, Targetkan Sungai Penuh Jadi Sentra Kopi Berkualitas

Jumat, 11 September 2026 - 12:12 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jadi Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Senin, 7 September 2026 - 11:16 WIB

Sekda Alpian Soroti Disiplin ASN Sungai Penuh, BKPSDM Diminta Perkuat Pengawasan

Minggu, 6 September 2026 - 12:33 WIB

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 19:40 WIB

Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk

Berita Terbaru