THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kapan Cair ? Foto : Ist

THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu Kapan Cair ? Foto : Ist

Jakarta – Kepastian mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu akhirnya mendapat penjelasan. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu kini menanti regulasi resmi pemerintah terkait pencairan THR tahun ini.

Merujuk skema tahun sebelumnya, PPPK termasuk dalam kategori penerima THR. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjelaskan bahwa ASN berhak atas hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika regulasi 2026 tetap mengacu pada pola sebelumnya, maka PPPK dan PPPK Paruh Waktu berpeluang tetap menerima THR.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pencairan THR tahun ini. Pada 2025 lalu, penerima THR meliputi PNS, CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Baca Juga :  CPNS 2026 : Fresh Graduate Jadi Prioritas & Sistem Ujian Berubah

Presiden Prabowo Subianto saat ini diketahui tengah melakukan kunjungan luar negeri setelah sebelumnya bertemu sejumlah pejabat di Amerika Serikat dan melanjutkan perjalanan ke Yordania serta Uni Emirat Arab. Presiden dijadwalkan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri direncanakan pada minggu pertama Ramadan. “Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga :  Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN. Anggaran ini meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp49 triliun.

Meski demikian, besaran nominal THR 2026 masih menunggu ketetapan resmi dalam PP terbaru. Jika tidak ada perubahan signifikan, skema pembayaran kemungkinan besar tetap mengacu pada komponen gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tahun sebelumnya.

Dengan perkembangan ini, PPPK dan PPPK Paruh Waktu diimbau untuk menunggu regulasi resmi pemerintah. Informasi resmi akan diumumkan setelah Peraturan Pemerintah diterbitkan, sekaligus memastikan kepastian nominal dan jadwal pencairan THR Lebaran 2026. (***)

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Kantor Capil, Lengkap Syarat dan Alurnya
Cara Cetak KTP Digital, Ini Panduan Lengkap dari Pendaftaran hingga Download
NIK Tidak Valid atau Salah? Ini Cara Perbaiki Data di Disdukcapil
Cek Kartu Keluarga Online Pakai NIK, Tanpa Antre Dukcapil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:55 WIB

MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:05 WIB

Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan

Berita Terbaru