RDTR 2026 Disusun, Pemkot Sungai Penuh Tekankan Zonasi Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026 dengan menggelar Konsultasi Publik I, Jumat (13/2), di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Alpian.

Forum ini menjadi langkah awal dalam merancang dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi acuan pengendalian serta pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh. Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan perguruan tinggi, hingga narasumber dari Universitas Pasundan.

Dalam arahannya, Alpian menekankan bahwa RDTR harus disusun berlandaskan regulasi penataan ruang yang berlaku. Ia menyebut, tata ruang bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Alfin - Azhar - Alfian Makin Mesra

“Dokumen RDTR harus mampu menghadirkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, zonasi harus jelas agar pengendalian dan pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RDTR perlu memperhatikan keterpaduan infrastruktur pelayanan publik, pengembangan jaringan jalan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Hal tersebut penting guna menciptakan tata kelola ruang yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

Ia menambahkan, perencanaan detail diperlukan agar setiap kawasan memiliki peruntukan yang tegas, baik untuk permukiman, kawasan perdagangan, perkantoran, ruang terbuka hijau, maupun fasilitas umum lainnya. Dengan kejelasan zonasi, potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang dapat diminimalisasi.

Lebih lanjut, Alpian menyoroti pentingnya keselarasan antara RDTR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen RDTR Kota Sungai Penuh, katanya, harus sinkron dengan RTRW Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan nasional agar tercipta kesinambungan perencanaan antara pemerintah daerah dan pusat.

Baca Juga :  Wako Alfin Letakkan Batu Pertama, Pasar Beringin Disiapkan Jadi Ikon Perdagangan

“Sinkronisasi dengan RTRW provinsi dan kebijakan nasional menjadi kunci agar pembangunan daerah memiliki arah yang jelas dan terintegrasi,” tegasnya.

Konsultasi publik ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk menyerap aspirasi para pemangku kepentingan. Pemerintah berharap masukan dari perangkat daerah, akademisi, dan unsur masyarakat dapat memperkaya substansi dokumen RDTR yang tengah disusun.

Melalui proses yang partisipatif dan komprehensif ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan RDTR Tahun 2026 dapat menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih tertata, terarah, serta berkelanjutan.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat
Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci
Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat
Biaya Balik Nama Kendaraan 2026 Terbaru, BBNKB Bekas Gratis tapi Tetap Ada Biaya yang Harus Dibayar
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik
Bupati Monadi Gandeng Pers dan Masyarakat Sukseskan Pembangunan RSUD Kerinci
Pembangunan RSUD Kerinci Resmi Dimulai, Monadi Tekankan Pengawasan Ketat dan Target Rumah Sakit Tipe C
RSUD Kerinci Dapat Suntikan APBN Rp138 Miliar, Dinkes Catat Prestasi Raih Rp211 Miliar dalam 3 Tahun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:44 WIB

Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:00 WIB

Biaya Balik Nama Kendaraan 2026 Terbaru, BBNKB Bekas Gratis tapi Tetap Ada Biaya yang Harus Dibayar

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik

Berita Terbaru