RDTR 2026 Disusun, Pemkot Sungai Penuh Tekankan Zonasi Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026 dengan menggelar Konsultasi Publik I, Jumat (13/2), di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Alpian.

Forum ini menjadi langkah awal dalam merancang dokumen perencanaan tata ruang yang akan menjadi acuan pengendalian serta pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh. Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan perguruan tinggi, hingga narasumber dari Universitas Pasundan.

Dalam arahannya, Alpian menekankan bahwa RDTR harus disusun berlandaskan regulasi penataan ruang yang berlaku. Ia menyebut, tata ruang bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Alfin - Azhar - Alfian Makin Mesra

“Dokumen RDTR harus mampu menghadirkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, zonasi harus jelas agar pengendalian dan pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RDTR perlu memperhatikan keterpaduan infrastruktur pelayanan publik, pengembangan jaringan jalan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Hal tersebut penting guna menciptakan tata kelola ruang yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

Ia menambahkan, perencanaan detail diperlukan agar setiap kawasan memiliki peruntukan yang tegas, baik untuk permukiman, kawasan perdagangan, perkantoran, ruang terbuka hijau, maupun fasilitas umum lainnya. Dengan kejelasan zonasi, potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang dapat diminimalisasi.

Lebih lanjut, Alpian menyoroti pentingnya keselarasan antara RDTR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen RDTR Kota Sungai Penuh, katanya, harus sinkron dengan RTRW Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan nasional agar tercipta kesinambungan perencanaan antara pemerintah daerah dan pusat.

Baca Juga :  Sekda Sungai Penuh Terima Silaturahmi Dandim 0417/Kerinci, Percepat Gerai Koperasi Merah Putih

“Sinkronisasi dengan RTRW provinsi dan kebijakan nasional menjadi kunci agar pembangunan daerah memiliki arah yang jelas dan terintegrasi,” tegasnya.

Konsultasi publik ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk menyerap aspirasi para pemangku kepentingan. Pemerintah berharap masukan dari perangkat daerah, akademisi, dan unsur masyarakat dapat memperkaya substansi dokumen RDTR yang tengah disusun.

Melalui proses yang partisipatif dan komprehensif ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan RDTR Tahun 2026 dapat menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih tertata, terarah, serta berkelanjutan.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci
Daftar Proyek Jalan Kerinci 2026: Ada Paket Rp8,5 Miliar hingga Rp450 Juta
Mantan Wartawan dan Mantan Anggota DPRD, Calon Kuat Dirut PDAM Kerinci. Ini Profilnya
Buyer Eropa Bidik Kayu Manis Kerinci, Peluang Ekspor Langsung Terbuka
Pipa Induk Bocor, Perumda Tirta Sakti Hentikan Sementara Aliran Air di Siulak hingga Semurup
Mensediar Raih Nilai Tertinggi, Tiga Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Masuk Wawancara Akhir
Inflasi Kerinci September 2026 Capai 0,70 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Biang Kerok
Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan Monadi-Murison Masuk Bursa Dirut PDAM Kerinci
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Polda Jambi Selidiki Dugaan PETI Skala Besar di TNKS Kerinci

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Daftar Proyek Jalan Kerinci 2026: Ada Paket Rp8,5 Miliar hingga Rp450 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Mantan Wartawan dan Mantan Anggota DPRD, Calon Kuat Dirut PDAM Kerinci. Ini Profilnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Buyer Eropa Bidik Kayu Manis Kerinci, Peluang Ekspor Langsung Terbuka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Pipa Induk Bocor, Perumda Tirta Sakti Hentikan Sementara Aliran Air di Siulak hingga Semurup

Berita Terbaru