Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Dana Bencana Cukup dan Siap Ditambah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pendanaan negara untuk penanganan bencana berada dalam kondisi aman. Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang menyebut anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) semakin menipis di tengah meningkatnya bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatera.

Menurut Menkeu, BNPB saat ini masih memiliki dana lebih dari Rp500 miliar yang tersedia untuk operasi darurat. Jika kebutuhan di lapangan melebihi jumlah tersebut, pemerintah menjamin siap melakukan penambahan anggaran.

“BNPB ini masih ada Rp500 miliar lebih. Kalau nanti butuh dana tambahan, kita siap menambah. Sudah ada dianggarannya. Ini tergantung permintaan BNPB. Kan Anda tahu saya kaya. Tapi uangnya cukup,” kata Purbaya usai menghadiri Rapimnas KADIN di Jakarta, Senin (1/12).

Baca Juga :  APBN Raup Rp57,1 Triliun dari Sawit dan Tambang Ilegal, Ini Rincian Setorannya

Ia menjelaskan bahwa tambahan kebutuhan bisa diajukan BNPB melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Pemerintah disebut selalu siap memproses pengajuan tersebut demi memastikan respons cepat dalam situasi darurat.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa pos dana darurat negara tetap tersedia dan dapat digerakkan kapan pun diperlukan. Pemerintah juga memastikan dukungan penuh untuk penanganan bencana mulai dari tahap tanggap darurat hingga proses rehabilitasi.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun

“Memang minta berapa. Menurut Anda cukupnya berapa? Cukup kita. Termasuk untuk rehabilitasi nanti,” ujarnya.

Terkait Perlindungan Sosial

Saat ditanya mengenai kemungkinan alokasi tambahan untuk perlindungan sosial bagi warga terdampak bencana, Menkeu menyebut hal itu akan bergantung pada usulan BNPB. “Saya nggak tahu nanti tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa. Tapi uang ya cukup,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa dukungan fiskal untuk evakuasi, penanganan darurat, pemulihan, hingga perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dan siap dialokasikan sesuai kondisi di lapangan.

Berita Terkait

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Berita Terbaru