HAMBALANG-Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).
Pertemuan ini digelar untuk membahas perkembangan terbaru penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di banyak daerah.
Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban sektor pertambangan. Laporan mencakup hasil operasi di lapangan, hambatan yang dihadapi aparat, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan praktik ilegal tidak kembali terjadi. Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap setiap pelanggaran yang merusak lingkungan.
Kepala Negara juga menyoroti konsekuensi hukum atas berbagai aktivitas ilegal, mulai dari perusakan hutan, pertambangan tanpa izin, hingga kegiatan eksploitasi yang merugikan negara. Ia meminta kementerian dan aparat terkait mempercepat penindakan agar kerugian negara tidak semakin besar dan ekosistem tidak semakin rusak.
Pertemuan turut membahas sejumlah kawasan hutan dan pertambangan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat. Menurut laporan Satgas, beberapa wilayah berada di lokasi terpencil dan memiliki akses terbatas, sehingga membutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan operasi berjalan efektif.
Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, bukan kelompok tertentu yang menyalahgunakan wilayah hutan dan tambang.
Selain aspek penegakan hukum, Presiden meminta kementerian terkait menyiapkan skema tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan. Pemerintah akan memperketat perizinan, memperkuat pengawasan berbasis teknologi, dan memperluas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Prabowo juga menekankan bahwa penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal bukan hanya urusan penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan lingkungan. Ia meminta jajarannya memastikan ada proses rehabilitasi lingkungan dan pemulihan kawasan yang telah rusak akibat aktivitas ilegal dalam beberapa tahun terakhir.
Pertemuan di Hambalang itu menutup rangkaian laporan evaluasi penertiban SDA di tingkat nasional. Pemerintah memastikan langkah-langkah yang dibahas akan segera diimplementasikan, dengan target mengurangi praktik ilegal serta menjaga kelestarian hutan dan tambang Indonesia secara berkelanjutan.









