Pemprov Jambi Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Jambi Al Haris menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jambi dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Dalam penilaian KIP, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi publik secara nasional.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan informasi, kualitas layanan, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Minim Pejabat Eselon dari Dusun Baru dan Dusun Empih Sejak Kota Sungai Penuh Berdiri, Era Arfensa Dinilai Paling Memberi Perhatian

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pelayanan publik dan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Kota Sungai Penuh Peroleh Nilai C dalam Penilaian Pelayanan Publik KemenPAN-RB 2025

“Jangan takut membuka informasi kepada publik. Pemerintah justru berkewajiban menyampaikan informasi secara luas karena masyarakat berhak tahu,” tegas Al Haris.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat budaya transparansi, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Berita Terbaru