Perselisihan Siswa di Luar Sekolah, SMPN 8 Sungai Penuh Ambil Langkah Sesuai Kewenangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMPN 8 Sungai Penuh, Elna Hasmita, S.Pd, MM.

Kepala SMPN 8 Sungai Penuh, Elna Hasmita, S.Pd, MM.

SUNGAIPENUH — Peristiwa perselisihan yang melibatkan pelajar dari SMP Negeri 8 Sungai Penuh menjadi perhatian publik. Kejadian tersebut diketahui berlangsung di luar lingkungan sekolah dan di luar jam kegiatan belajar.

Kepala sekolah SMP Negeri 8 Sungai Penuh, Elna Hasmita, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di lingkungan tempat tinggal siswa pada malam hariawal Maret lalu, sehingga berada di luar kewenangan langsung pihak sekolah.

“Peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah maupun saat jam belajar. Namun demikian, kami tetap menyikapinya dengan langkah-langkah yang menjadi kewenangan sekolah,” ujarnya.

Sekolah Lakukan Pembinaan dan Koordinasi

Meskipun kejadian berlangsung di luar sekolah, kata Elna, pihak sekolah tetap mengambil langkah proaktif dengan memanggil siswa yang bersangkutan bersama orang tua untuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga :  Batik Air dan Lion Air Segera Mendarat di Bungo, Pemkab Bungo dan Lion Grup Tanda Tangani MoU

Selain itu, pihak sekolah juga melakukan koordinasi dengan Dinas DP3A, juga mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut di kepolisian.

“Setiap keputusan terkait penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap dan menunggu proses yang sedang berjalan,” ungkapnya.

“Dari hasil koordinasi dengan pihak Polres, persoalan ini diarahkan diselesaikan secara kekeluargaan. Saat ini sedang upaya penyelesaian oleh pihak keluarga siswa,” tambahnya.

Utamakan Pendekatan Edukatif

Pihak sekolah menekankan pentingnya pendekatan pembinaan terhadap siswa, serta mengedepankan asas kehati-hatian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Sekolah memiliki mekanisme dalam penegakan aturan. Namun saat ini proses masih berjalan, sehingga kami belum dapat mengambil kesimpulan,” jelas Kepala Sekolah.

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Tak Memuat Gaji, Pemkot: Sesuai Ketentuan SE BKN 6/2025

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam menjaga keseimbangan antara penegakan disiplin dan perlindungan hak siswa.

Harapan Penyelesaian Secara Baik

Di sisi lain, keluarga siswa menyampaikan harapan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sesuai dengan arahan dari pihak Polres, upaya mediasi telah dilakukan bersama tokoh masyarakat setempat, namun belum mencapai kesepakatan.

“Kami juga berencana kembali berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mencari solusi terbaik untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” ungkap Syafruddin, orang tua siswa.

Situasi ini menjadi pengingat pentingnya peran bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membina serta mengawasi perilaku remaja, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.(ded)

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

SPMB SMK 2026/2027 Resmi Diatur, Ini Syarat, Kuota, dan Jalur Seleksi Terbaru
Hadapi AI dan Digitalisasi, Pemuda Jambi Diminta Lebih Siap
Gubernur Al Haris Ajak Warga Jambi Waspadai Kemarau dan Krisis Air
138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026
UMKM Jadi Andalan, Al Haris Ajak BUMN Perluas Akses Pasar
Pemprov Jambi Siapkan Rp40,7 Miliar untuk Haji 2026
Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah
Kabel Telkom Sentuh Jalan di Simpang Raya Sungai Penuh, Pengendara Diminta Waspada
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:02 WIB

SPMB SMK 2026/2027 Resmi Diatur, Ini Syarat, Kuota, dan Jalur Seleksi Terbaru

Sabtu, 11 April 2026 - 06:00 WIB

Hadapi AI dan Digitalisasi, Pemuda Jambi Diminta Lebih Siap

Sabtu, 11 April 2026 - 02:10 WIB

Gubernur Al Haris Ajak Warga Jambi Waspadai Kemarau dan Krisis Air

Sabtu, 11 April 2026 - 00:05 WIB

138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026

Jumat, 10 April 2026 - 04:00 WIB

UMKM Jadi Andalan, Al Haris Ajak BUMN Perluas Akses Pasar

Berita Terbaru

Asuransi Kendaraan

Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Ini Rekomendasi dan Tipsnya

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:00 WIB

Ekonomi

Cara Dapat Voucher Gratis Shopee 2026, Lengkap dan Resmi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:00 WIB

Ekonomi

Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta, Ini Syarat dan Triknya

Sabtu, 11 Apr 2026 - 10:00 WIB