Pengajuan KPR Ditolak? Begini Cara Bersihkan SLIK OJK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Skor kredit yang buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sering menjadi penyebab utama pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak bank.

Banyak calon pembeli rumah gagal mendapatkan pembiayaan karena masih memiliki catatan tunggakan kredit, cicilan macet, atau riwayat pembayaran yang kurang baik.

Namun kini masyarakat mendapat angin segar. OJK mulai memberikan sejumlah kelonggaran yang diharapkan bisa membantu masyarakat kembali mendapatkan akses pembiayaan perumahan.

Salah satunya, tunggakan kredit di bawah Rp 1 juta tidak lagi ditampilkan dalam laporan SLIK OJK.


Tunggakan di Bawah Rp 1 Juta Tak Lagi Muncul di SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan paling lambat akhir Juni 2026.

Artinya, pinjaman atau tunggakan kecil dengan nilai di bawah Rp 1 juta tidak lagi menjadi penghambat utama saat masyarakat mengajukan KPR.

Selain itu, proses pembaruan data kredit juga dipercepat.

Jika sebelumnya perubahan status pelunasan bisa memakan waktu hingga satu bulan, kini pembaruan data ditargetkan selesai hanya dalam waktu tiga hari setelah kredit dilunasi atau H+3.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin segera mengajukan KPR setelah menyelesaikan kewajibannya.


Apa Itu Skor Kredit SLIK OJK?

SLIK OJK merupakan sistem yang digunakan lembaga keuangan untuk melihat riwayat kredit seseorang.

Melalui sistem ini, bank dapat mengetahui:

  • Riwayat pembayaran cicilan
  • Status kredit macet
  • Tunggakan pinjaman
  • Pinjaman online aktif
  • Cicilan kendaraan
  • Penggunaan kartu kredit
Baca Juga :  Tokopedia Mall 2026: Cara Belanja Produk Original di Official Store

Saat seseorang mengajukan KPR, pihak bank akan memeriksa data tersebut sebelum memutuskan apakah pengajuan layak disetujui atau tidak.

Karena itu, menjaga skor kredit tetap baik sangat penting agar peluang mendapatkan KPR lebih besar.


Cara Membersihkan Skor Kredit SLIK OJK

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki skor kredit agar kembali bisa mengajukan KPR.

1. Cek Data SLIK OJK Secara Mandiri

Langkah pertama adalah memeriksa riwayat kredit melalui layanan iDebku milik OJK.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah masih ada tunggakan, kredit aktif, atau catatan bermasalah atas nama mereka.

Pengecekan ini penting agar debitur mengetahui masalah yang harus diselesaikan.


2. Lunasi Seluruh Tunggakan Kredit

Jika masih memiliki tunggakan, segera lakukan pelunasan.

Pelunasan seluruh kewajiban menjadi syarat utama agar status kredit kembali membaik.

Tunggakan yang dibiarkan terlalu lama dapat membuat skor kredit memburuk dan mempersulit pengajuan pinjaman di masa depan.


3. Ajukan Perbaikan Jika Ada Kesalahan Data

Dalam beberapa kasus, seseorang bisa tercatat memiliki pinjaman yang sebenarnya tidak pernah diajukan.

Jika menemukan data yang tidak sesuai, segera hubungi pihak bank atau lembaga pembiayaan terkait untuk meminta klarifikasi dan perbaikan data.

Debitur juga dapat menyampaikan pengaduan resmi jika diperlukan.


4. Pantau Pembaruan Status Kredit

Setelah seluruh kewajiban diselesaikan, lakukan pengecekan ulang pada laporan SLIK OJK.

Baca Juga :  Skema KPR 40 Tahun Usulan Prabowo Jadi Sorotan, Cicilan Rumah Subsidi Bisa Lebih Murah

Pastikan status kredit sudah berubah menjadi lancar atau bersih.

Jika data belum diperbarui, segera hubungi lembaga pemberi kredit agar proses pembaruan dipercepat.


Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Ajukan KPR

Selain memastikan skor kredit bersih, calon debitur juga disarankan:

  • Tidak memiliki tunggakan kartu kredit
  • Tidak menunggak pinjaman online
  • Membayar cicilan kendaraan tepat waktu
  • Menjaga rasio utang tetap sehat
  • Memiliki penghasilan stabil

Seluruh riwayat keuangan tersebut akan menjadi pertimbangan bank saat menilai kelayakan calon debitur.


Kenapa Skor Kredit Penting?

Skor kredit yang baik memberikan banyak keuntungan, antara lain:

  • Mempermudah persetujuan KPR
  • Memperbesar peluang mendapatkan bunga rendah
  • Memudahkan pengajuan pinjaman lain
  • Meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan

Sebaliknya, skor kredit buruk dapat membuat pengajuan pinjaman ditolak meskipun penghasilan cukup besar.


FAQ

Apa itu SLIK OJK?

SLIK OJK adalah sistem informasi yang mencatat riwayat kredit dan pinjaman seseorang di lembaga keuangan.

Apakah tunggakan kecil tetap mempengaruhi KPR?

Mulai akhir Juni 2026, tunggakan di bawah Rp 1 juta tidak lagi ditampilkan dalam laporan SLIK OJK.

Berapa lama pembaruan data setelah pelunasan?

OJK menargetkan pembaruan data selesai dalam waktu tiga hari setelah pelunasan kredit.

Apakah pinjaman online masuk SLIK OJK?

Ya, pinjaman online legal yang terdaftar di OJK juga tercatat dalam SLIK.

Bagaimana cara mengecek skor kredit?

Masyarakat dapat mengecek melalui layanan iDebku OJK secara online.

Berita Terkait

Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya
Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX
Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
8 Motor Listrik TKDN 40 Persen Terbaik 2026, Siap Bersaing dan Berpotensi Dapat Subsidi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Harga iPhone 17 Dikabarkan Segera Naik, Ini Penyebab dan Perkiraannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Kekayaan Elon Musk Melonjak Lagi, Tembus Rp14.276 Triliun Berkat Saham SpaceX

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 20:05 WIB