Sungaipenuh-Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan menerapkan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan masa libur nasional sekaligus menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan.
Melalui kebijakan ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap menjalankan tugas kedinasan dengan pengaturan yang disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah. Pengaturan jadwal kerja dilakukan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan secara efektif dan efisien.
Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa meskipun terdapat fleksibilitas kerja, pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Seluruh instansi diminta memastikan tidak terjadi gangguan terhadap pelayanan masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN pada momen tertentu, khususnya saat periode libur panjang nasional.
Dengan adanya pengaturan WFO dan WFH ini, diharapkan kinerja aparatur pemerintahan tetap terjaga sekaligus memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah dan merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga disiplin kerja serta memastikan koordinasi antarunit tetap berjalan dengan baik selama penerapan fleksibilitas kerja tersebut.
Selain itu, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan pemerintah secara normal karena setiap perangkat daerah telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang disesuaikan selama masa libur dan cuti bersama. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









