Pajak Ferrari di Indonesia Bikin Geleng Kepala, Tembus Rp200 Juta per Tahun!

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Biaya memiliki mobil super mewah di Indonesia kembali jadi sorotan setelah terungkap bahwa pajak tahunan Ferrari bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kendaraan seperti Ferrari 458 Italia hingga model terbaru seperti Ferrari SF90 Stradale dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang fantastis, bahkan menembus angka Rp200 juta per tahun.

Fenomena ini membuat banyak publik bertanya-tanya, mengapa pajak Ferrari bisa setinggi itu. Jawabannya terletak pada nilai jual kendaraan yang sangat tinggi serta berbagai komponen pajak yang melekat sejak awal impor. Mobil Ferrari masuk dalam kategori barang mewah dengan beban Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bisa mencapai 125 persen.

Sebagai gambaran, Ferrari 458 Italia memiliki pajak tahunan di kisaran Rp120 jutaan. Sementara itu, Ferrari SF90 Stradale yang merupakan salah satu model hybrid terbaru Ferrari, pajaknya bisa mendekati Rp200 juta per tahun tergantung wilayah dan kepemilikan kendaraan.

Tak hanya itu, model yang lebih baru seperti Ferrari 296 GTS juga tidak kalah tinggi. Pajaknya dimulai dari sekitar Rp97 juta dan dapat meningkat signifikan seiring nilai jual kendaraan dan pajak tambahan lainnya.

Baca Juga :  Harga BBM Naik Imbas Perang Timur Tengah, Mobil Hybrid Jadi Pilihan Hemat di Eropa

Kasus menarik juga pernah mencuat dari Ferrari 458 Speciale milik Harvey Moeis yang diketahui memiliki pajak tahunan sekitar Rp119 juta. Angka ini menjadi bukti bahwa bahkan Ferrari “lama” pun tetap memiliki beban pajak yang tidak main-main.

Selain PKB, pemilik mobil mewah juga harus menghadapi pajak progresif. Artinya, jika memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama, tarif pajak akan meningkat untuk kendaraan berikutnya. Ini membuat total biaya kepemilikan bisa jauh lebih besar dari sekadar pajak dasar.

Belum lagi, biaya lain seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga harus diperhitungkan saat membeli mobil baru atau melakukan mutasi. Untuk mobil dengan harga miliaran rupiah seperti Ferrari, biaya ini bisa sangat tinggi dan menambah total pengeluaran.

Baca Juga :  Toyota Perluas Lini Alphard dan Vellfire, Varian Z PHEV dan G Hybrid Resmi Meluncur, Siap Jadi Primadona MPV Premium 2026

Dengan semua komponen tersebut, jelas bahwa memiliki Ferrari di Indonesia bukan hanya soal gengsi, tetapi juga kesiapan finansial yang besar. Pajak tahunan yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi bukti bahwa mobil ini memang ditujukan untuk kalangan tertentu.

FAQ Pajak Ferrari di Indonesia

1. Berapa pajak Ferrari per tahun di Indonesia?

Rata-rata berkisar Rp90 juta hingga lebih dari Rp200 juta tergantung model dan tahun.

2. Kenapa pajak Ferrari sangat mahal?

Karena nilai jual tinggi, PPnBM hingga 125%, serta pajak impor.

3. Apakah semua Ferrari pajaknya sama?

Tidak, setiap model memiliki pajak berbeda sesuai harga dan spesifikasi.

4. Apa itu pajak progresif kendaraan?

Pajak tambahan jika memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama.

5. Apakah pajak termasuk biaya lain?

Tidak, belum termasuk BBNKB dan biaya administrasi lainnya. (Tim)

Berita Terkait

Harga Toyota New Agya Stylix G CVT 2026 Terbaru, Simak Spesifikasi, Fitur, dan Kisaran Harganya
Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun
Motor Listrik Bekas Masih Layak Dibeli? Ini Penjelasan Bengkel
Toyota Siapkan Innova Zenix Facelift, Ini Perubahan yang Diprediksi Hadir
BYD Qin Max Resmi Meluncur, Sedan Listrik Baru dengan Tenaga 322 HP dan Isi Baterai 9 Menit
Rekomendasi 7 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
Motor Listrik Mulai Bermasalah Setelah Setahun? Periksa 4 Komponen Ini
Yamaha Rilis YZF-R7 2026, Harga Mulai Rp184 Jutaan, Simak Spesifikasi Lengkapnya
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:03 WIB

Harga Toyota New Agya Stylix G CVT 2026 Terbaru, Simak Spesifikasi, Fitur, dan Kisaran Harganya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:00 WIB

Asuransi Mobil Bekas Terbaik 2026, Premi Mulai Rp400 Ribuan per Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIB

Motor Listrik Bekas Masih Layak Dibeli? Ini Penjelasan Bengkel

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:08 WIB

Toyota Siapkan Innova Zenix Facelift, Ini Perubahan yang Diprediksi Hadir

Senin, 20 Juli 2026 - 23:05 WIB

BYD Qin Max Resmi Meluncur, Sedan Listrik Baru dengan Tenaga 322 HP dan Isi Baterai 9 Menit

Berita Terbaru