OTT di Dua Kota, KPK Bawa Pejabat Pajak ke Jakarta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026) di dua wilayah, yakni Kalimantan Selatan dan Jakarta. Penindakan di Kalimantan Selatan berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang. Salah satu yang turut diamankan adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Informasi ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca Juga :  Profil Ratu Rizky Nabila, Model dan Penyanyi yang Jadi Istri Kedua Pesulap Merah

“Salah satunya Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak. Restitusi pajak merupakan mekanisme pengembalian kelebihan setoran pajak yang diajukan wajib pajak kepada negara melalui otoritas pajak.

Meski demikian, KPK belum membeberkan detail perkara, termasuk peran masing-masing pihak maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga :  KUHP 2026 : Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Kerja Sosial Terpidana

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Jakarta. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap pihak yang diamankan maupun dugaan perkara di lokasi tersebut.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Saat ini, ketiganya masih berstatus sebagai terperiksa.

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Berita Terbaru