JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
“Sebanyak 27 orang telah diamankan oleh tim KPK, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
Budi menyebutkan, setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Diduga Berkaitan dengan Proyek Pemerintah Daerah
Berdasarkan informasi sementara dari KPK, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang yang diduga terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun hingga saat ini, jumlah uang yang ditemukan belum diumumkan secara resmi.
Penentuan Status Hukum
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Setelah proses pemeriksaan selesai, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut kepada publik.









