Mulai Januari 2026, Insentif Rp30 Juta Dokter Spesialis di Daerah 3T Dibayar Langsung Pemerintah Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) mulai Januari 2026 akan disalurkan langsung oleh pemerintah pusat.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan insentif diterima tepat waktu dan tidak lagi melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Budi Gunadi di Jakarta, Kamis, saat menjawab pertanyaan awak media terkait penyaluran insentif bagi sekitar 1.500 dokter spesialis di wilayah 3T. Ia menjelaskan bahwa pada pertengahan 2025 penyaluran masih dilakukan melalui DAK karena kebijakan baru diterapkan di tengah tahun anggaran.

Menurut Menkes, penyaluran melalui pemerintah daerah tidak berjalan optimal. Sejumlah daerah tidak langsung menyalurkan insentif sebagaimana mestinya karena adanya perbedaan prioritas penggunaan anggaran. Kondisi tersebut mendorong pemerintah pusat mengambil alih langsung proses penyaluran sambil membenahi sistem yang ada.

Baca Juga :  WFH Sehari dalam Sepekan Resmi Ditetapkan Pemerintah

Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang bertugas di daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan. Perpres tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan nasional.

Pada tahap awal, tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan diberikan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK. Prioritas diberikan kepada tenaga medis yang berpraktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber daya.

Baca Juga :  Daftar Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Penetapan daerah penerima tunjangan dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya keterbatasan akses layanan kesehatan, kekurangan tenaga medis spesialis, serta kebutuhan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan minat dokter spesialis untuk bertugas di wilayah terpencil.

Selain menerima tunjangan khusus, para dokter juga mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan berjenjang serta pembinaan karier. Skema ini dirancang untuk menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan keberlanjutan tenaga medis di daerah 3T.

Dalam Perpres tersebut ditegaskan bahwa tunjangan khusus diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya. Pemerintah pusat juga mendorong peran aktif pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan fasilitas pendukung seperti tempat tinggal, transportasi, logistik, serta jaminan keamanan bagi tenaga medis yang bertugas.

Berita Terkait

Medical Check Up Lengkap: Harga, Manfaat, dan Waktu Terbaik Melakukannya
Gejala Gagal Ginjal yang Sering Diabaikan dan Cara Pencegahannya, Jangan Tunggu Terlambat!
Asuransi Kesehatan Terbaik 2026, Premi Murah dengan Manfaat Maksimal untuk Lindungi Keuangan Keluarga
10 Asuransi Penyakit Kritis Terbaik 2026 untuk Perlindungan Finansial, Jangan Tunggu Sampai Terlambat
Berapa Menit Jalan Kaki yang Ideal Setiap Hari untuk Menjaga Kesehatan?
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
Wajib Tahu! Ini 5 Manfaat Rutin Makan Pisang Setiap Hari untuk Kesehatan Tubuh
BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:03 WIB

Medical Check Up Lengkap: Harga, Manfaat, dan Waktu Terbaik Melakukannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:05 WIB

Asuransi Kesehatan Terbaik 2026, Premi Murah dengan Manfaat Maksimal untuk Lindungi Keuangan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

10 Asuransi Penyakit Kritis Terbaik 2026 untuk Perlindungan Finansial, Jangan Tunggu Sampai Terlambat

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:30 WIB

Berapa Menit Jalan Kaki yang Ideal Setiap Hari untuk Menjaga Kesehatan?

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Berita Terbaru