Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari risiko dunia digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.

Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, regulasi ini dibuat untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang lebih kuat ketika mengakses ruang digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan tantangan serius bagi anak-anak yang belum memiliki kesiapan mental dalam menyaring berbagai informasi di internet.

“Melalui aturan ini, pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang memiliki risiko tinggi,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Huawei nova 14 Pro Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Promo Rp 4,5 Juta

Diterapkan Secara Bertahap

Penerapan kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Pada tahap awal, platform digital akan melakukan penyesuaian sistem untuk menonaktifkan akun pengguna yang teridentifikasi berusia di bawah 16 tahun.

Sejumlah platform yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi antara lain TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, Threads, X, dan Bigo Live.

Komdigi menyatakan proses penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform digital mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Risiko Dunia Digital Jadi Pertimbangan

Pemerintah menilai anak-anak saat ini semakin rentan terhadap berbagai ancaman di internet. Selain paparan konten yang tidak sesuai usia, penggunaan media sosial yang berlebihan juga dinilai dapat memicu berbagai masalah lain.

Risiko tersebut meliputi perundungan siber, penipuan digital, paparan konten negatif, hingga kecanduan penggunaan gawai yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak.

Baca Juga :  Mendagri Ajak Pemda dan Pemuda Bergerak Bantu Daerah Terdampak Bencana

Karena itu, pemerintah menilai pembatasan akses merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Pemerintah Akui Akan Ada Penyesuaian

Meski kebijakan ini bertujuan melindungi anak, pemerintah menyadari bahwa penerapannya kemungkinan akan menimbulkan penyesuaian di masyarakat.

Anak-anak mungkin akan merasa tidak nyaman dengan pembatasan tersebut, sementara orang tua juga perlu menyesuaikan pola pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

Namun, pemerintah menilai langkah tersebut tetap perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadapi kondisi yang disebut sebagai darurat digital.

“Kami ingin memastikan teknologi dimanfaatkan secara sehat. Anak-anak harus tetap bisa tumbuh dan berkembang tanpa terpapar risiko berlebihan dari ruang digital,” kata Meutya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu orang tua dalam mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda di era digital.

Berita Terkait

Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Promo BRI untuk Galaxy S26 Series, Diskon Hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0 Persen
Harga Laptop 2026 Diprediksi Terus Naik, MacBook Pro M5 Sudah Lebih Mahal
Apple Perkenalkan Monitor 5K Mini-LED 120Hz untuk Profesional
Cara Cek Lokasi Orang dengan Mudah Pakai WhatsApp dan Google
11 Daerah KLB Campak, Ahli Pastikan Vaksin Tetap Aman dan Teruji
Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:00 WIB

Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:11 WIB

Promo BRI untuk Galaxy S26 Series, Diskon Hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0 Persen

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:08 WIB

Harga Laptop 2026 Diprediksi Terus Naik, MacBook Pro M5 Sudah Lebih Mahal

Berita Terbaru