KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak, Ini Sikap Resmi Kemenkeu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, Purbaya menekankan bahwa pendampingan tersebut tidak akan memengaruhi atau mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

OTT dilakukan KPK pada Sabtu (10/1) terhadap pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara serta pihak wajib pajak terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai ratusan juta rupiah.

KPK Menetapkan Lima Tersangka

KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri atas tiga pejabat pajak dan dua pihak dari wajib pajak. Berikut daftar tersangka:

Tersangka Penerima Suap

Dwi Budi Iswahyu (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Baca Juga :  CPNS 2026: Kemenkeu Siapkan Formasi SMA hingga Lulusan STAN

Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara

Askob Bahtiar (ASB) – Anggota Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara

Tersangka Pemberi Suap

Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan Pajak PT WP

Edy Yulianto (EY) – Staf PT WP

KPK menduga ketiga pejabat pajak tersebut menerima suap sekitar Rp 4 miliar, yang kemudian ditukarkan ke dalam mata uang dolar Singapura dan diserahkan secara tunai kepada pejabat pajak di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek.

Purbaya: Pendampingan Tidak Dimaksudkan sebagai Intervensi

Purbaya menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan hak pegawai, sehingga tidak dapat ditinggalkan. Namun, ia memastikan pendampingan tersebut tidak akan menghalangi proses hukum.

“Pendampingan hukum merupakan kewajiban kami sebagai institusi. Namun, hal ini tidak berarti adanya intervensi. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya di Banda Aceh.

Baca Juga :  OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Diamankan

Ia menambahkan bahwa Kemenkeu akan menghormati seluruh hasil proses hukum yang dilakukan oleh KPK, termasuk putusan pengadilan nantinya.

“Apapun hasil pemeriksaan dan putusan pengadilan, kami terima,” tegasnya.

DJP Hormati Langkah KPK dan Siap Kooperatif

Direktorat Jenderal Pajak melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli menyampaikan bahwa institusinya menghormati langkah KPK dalam melakukan penegakan hukum.

DJP menegaskan komitmen terhadap:

integritas dan akuntabilitas,

prinsip zero tolerance terhadap korupsi,

kepatuhan pada kode etik pegawai.

DJP juga menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan KPK, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan sesuai regulasi.

“Penegakan disiplin internal akan dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian,” ujar Rosmauli.

Berita Terkait

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF 2026, Lawan Malaysia hingga Vietnam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Senin, 13 April 2026 - 02:00 WIB

Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB