KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Proyek Rp250 M, Stadion Swarna Bhumi Jambi Jadi Perhatian KPK.(Ist-net)

Dugaan Korupsi Proyek Rp250 M, Stadion Swarna Bhumi Jambi Jadi Perhatian KPK.(Ist-net)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Swarna Bhumi di Provinsi Jambi. Nilai proyek yang bersumber dari APBD tersebut mencapai Rp250 miliar.

Laporan dugaan penyimpangan itu disampaikan oleh kelompok masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) pada awal Februari 2026. KPK memastikan setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan pengumpulan informasi awal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya saat ini masih menganalisis laporan serta mengumpulkan data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme verifikasi sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

“KPK secara proaktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan mengumpulkan informasi dan bahan keterangan,” ujar Budi dalam keterangannya.

Nilai Kontrak dan Dugaan Kekurangan Volume

Proyek pembangunan stadion yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi itu dikerjakan oleh PT SCM dengan nilai kontrak sekitar Rp244,9 miliar dan masa pelaksanaan 690 hari. Pekerjaan disebut telah diserahterimakan pada Januari 2025.

Baca Juga :  Kerugian Pinjol Syariah DSI Bisa Lebih dari Rp2,4 Triliun

Namun, pelapor menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, termasuk kekurangan struktur tribun penonton di sisi utara dan selatan dengan luas mencapai 16.800 meter persegi. Dugaan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Sejumlah pejabat teknis hingga kepala daerah turut dilaporkan dalam perkara ini, termasuk Gubernur Jambi, Al Haris. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan terkait tudingan tersebut.

KPPU Soroti Indikasi Persekongkolan Tender

Selain KPK, proyek ini juga mendapat perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga tersebut menyoroti dugaan persekongkolan dalam proses tender proyek multiyears tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Bahas Percepatan Penanganan TB–HIV dalam Pertemuan Monev PPM 2025

Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, mengungkapkan adanya indikasi koordinasi antarperusahaan yang diduga tidak wajar dalam proses lelang. Praktik semacam itu dinilai berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran serta menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

KPPU masih melakukan kajian awal atas temuan tersebut sesuai kewenangannya dalam mengawasi persaingan usaha.

Proses Masih Tahap Awal

KPK menegaskan bahwa perkembangan penanganan laporan bersifat tertutup dan hanya dapat disampaikan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga antirasuah itu memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai proyek serta pentingnya stadion tersebut sebagai infrastruktur olahraga di Jambi. Hingga saat ini, proses masih berada pada tahap pendalaman dan belum masuk pada penyidikan resmi.(red/***)

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi
Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 20:13 WIB

Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru

Teknologi

DJI Osmo Pocket 4 Resmi Rilis, Ini Fitur dan Harganya

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:00 WIB