JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyegaran di jajaran pimpinan internal dengan melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya untuk mengisi posisi strategis. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/2), sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK, Aminudin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Ketiganya dipercaya mengemban mandat penting dalam memastikan fungsi utama KPK berjalan efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata.
Dalam sambutannya, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa jabatan deputi merupakan tulang punggung arah kebijakan lembaga antirasuah. Posisi tersebut tidak hanya menuntut kinerja optimal, tetapi juga cara berpikir visioner, kepemimpinan kuat, dan orientasi hasil yang terukur demi meningkatkan kualitas kerja institusi.
“Setiap deputi diharapkan dapat bekerja semaksimal mungkin, tidak cukup hanya optimal. Kemudian juga harus memiliki cara berpikir yang visioner. Kami semua menuntut sebuah hasil dari sebuah proses yang dilakukan para deputi,” tegas Setyo. Pernyataan itu menekankan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas dalam setiap kebijakan dan tindakan.
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat orkestrasi antarbidang di lingkungan KPK. Sinergi antara penindakan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi diharapkan mampu mempercepat capaian target kinerja sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantas korupsi tersebut.
Selain itu, penyegaran di level pimpinan madya menjadi momentum untuk mendorong inovasi dan adaptasi terhadap dinamika kejahatan korupsi. Tantangan yang terus berkembang menuntut pendekatan yang lebih modern, responsif, dan berbasis data agar KPK tetap relevan dan efektif.
KPK berharap kehadiran para deputi baru dapat memperkuat implementasi strategi nasional pemberantasan korupsi. Peran mereka krusial dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, upaya pencegahan semakin sistematis, serta fungsi supervisi berjalan optimal di berbagai sektor.
Dengan pelantikan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga. Penyegaran struktur organisasi diharapkan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang tegas, transparan, dan berkeadilan.









