Sungai Penuh – Kabar menggembirakan datang untuk Kota Sungai Penuh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi sepanjang tahun 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rilis hasil evaluasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, KPK juga menyoroti perkembangan tindak lanjut koordinasi program pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.
Laporan evaluasi menunjukkan adanya peningkatan capaian indeks di Kota Sungai Penuh pada tahun 2025. Hasil tersebut mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah indikator strategis mencatatkan skor positif. Pada aspek perencanaan, Kota Sungai Penuh meraih skor 98,14. Kemudian, aspek penganggaran mencatat skor 91,68, sementara manajemen ASN mencapai 95,10.
Di sisi lain, pengelolaan barang milik daerah memperoleh skor 68,65. Sementara itu, optimalisasi penerimaan daerah meraih skor 91,92, dan penguatan peran APIP mencapai 79,76.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pencegahan korupsi. Pemerintah Kota Sungai Penuh juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kapasitas aparatur.
Selain itu, pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang lebih transparan serta akuntabel.
Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan KPK. Pemerintah daerah juga berfokus menjalankan berbagai rekomendasi strategis pencegahan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*/fyo)









