Komdigi Ungkap Ledakan Spam Call: 9 Triliun Upaya Penipuan Setahun

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan tingginya laporan masyarakat terkait maraknya spam call yang bermodus penipuan. Menurutnya, sebagian besar pengguna ponsel di Indonesia sudah menjadi sasaran rutin aksi tersebut.

“Kami mendapatkan laporan ketika itu awal tahun 2025, 60 persen daripada pengguna seluler itu menerima spam call minimal satu minggu sekali,” ujar Edwin dalam acara peluncuran Permen Komdigi tentang Registrasi Biometrik di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Edwin juga merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan lonjakan signifikan upaya penipuan melalui panggilan telepon. “Data dari OJK banyak sekali peningkatan scam yang terjadi sampai dengan akhir tahun lalu. Satu tahun, dari 2024–2025 kurang lebih 9 triliun scam atau penipuan yang dilakukan melalui jalur seluler,” tuturnya.

Baca Juga :  OJK Resmi Batasi Layanan Paylater

Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Biometrik

Untuk menekan angka kejahatan digital tersebut, Komdigi menggandeng operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dalam memperbarui aturan registrasi kartu SIM. Kebijakan baru ini tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, yang mewajibkan penggunaan teknologi biometrik berupa pengenalan wajah saat registrasi pelanggan.

“Maka kami bekerja sama dengan semua operator seluler dan juga dengan ATSI berupaya menciptakan suatu kerja sama yang bisa melindungi para pengguna seluler,” ucap Edwin.

Menurutnya, proses validasi identitas lewat biometrik mampu dilakukan dalam waktu singkat dan jauh lebih akurat. “Proses verifikasi identitas calon pelanggan bisa dilakukan kurang dari lima menit dan langsung aktif digunakan. Kami melihat teknologi ini sebagai solusi penting untuk memastikan identitas masyarakat benar-benar digunakan oleh pemiliknya yang sah,” tambahnya.

Baca Juga :  OJK Resmi Naikkan Syarat Modal Sekuritas dan Manajer Investasi hingga Rp110 Miliar

Kerugian Masyarakat Capai Rp 9,1 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kerugian akibat kejahatan digital telah mencapai angka fantastis.

“Kerugian akibat penipuan digital Rp 9,1 triliun dalam kurun waktu November 2024 hingga hari ini, jadi kurang lebih satu tahun lebih,” kata Meutya.

Ia menjelaskan bahwa tindak kejahatan paling dominan dalam periode tersebut adalah spam call. “Penipuan online, sekali lagi kami ulangi, scam call merupakan kejahatan yang paling dominan,” ujarnya

Berita Terkait

Cara Menghasilkan Uang dengan ChatGPT di 2026: Peluang Cuan dari AI yang Semakin Besar
CRM Software Terbaik 2026: Solusi Cerdas untuk Meningkatkan Penjualan dan Loyalitas Pelanggan
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung! Skandal Korupsi Program MBG Guncang Badan Gizi Nasional
Smartphone Sultan! iPhone 17 Pro Max T-Great Hadir Berlapis Emas 24 Karat
Xiaomi Watch S5 46mm Meluncur, Punya Baterai Awet 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinan Dicopot, Program MBG Dipastikan Tetap Jalan
Huawei Nova 16 Series Hadir dengan AI Canggih dan Dukungan Satelit BeiDou
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:00 WIB

Cara Menghasilkan Uang dengan ChatGPT di 2026: Peluang Cuan dari AI yang Semakin Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:00 WIB

CRM Software Terbaik 2026: Solusi Cerdas untuk Meningkatkan Penjualan dan Loyalitas Pelanggan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung! Skandal Korupsi Program MBG Guncang Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:00 WIB

Smartphone Sultan! iPhone 17 Pro Max T-Great Hadir Berlapis Emas 24 Karat

Berita Terbaru