KGPH Mangkubumi Resmi Dinobatkan Jadi Paku Buwono XIV

Dualisme Kepemimpinan Keraton Solo Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Putra tertua mendiang Paku Buwono XIII, KGPH Mangkubumi, resmi dinobatkan sebagai raja Keraton Solo bergelar Paku Buwono XIV. Penobatan berlangsung di Sasana Handrawina, Keraton Solo, Kamis (13/11/2025), dalam pertemuan kerabat besar keturunan Paku Buwono XII dan XIII.

Adik almarhum Paku Buwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, membenarkan bahwa penobatan telah dilakukan. “Iya, tadi sempat ada penobatan Paku Buwono XIV,” ujarnya di Keraton Solo.

Gusti Moeng menjelaskan bahwa keluarga berpegang teguh pada ketentuan dan kehendak Tuhan dalam menentukan pewaris tahta. Menurutnya, Mangkubumi berhak menjadi Paku Buwono XIV karena merupakan anak laki-laki tertua. “Kami berpegang pada hak yang diberikan Gusti Allah. Gusti Bei (Mangkubumi) tidak meminta dilahirkan lebih tua dari adiknya. Itu sudah kehendak Tuhan dan menjadi paugeran keraton,” katanya.

Meski demikian, Gusti Moeng mengaku terkejut dengan deklarasi yang dilakukan oleh KGPAA Hamangkunegoro, yang lebih dulu mendeklarasikan diri sebagai Paku Buwono XIV bahkan sebelum jenazah Paku Buwono XIII diberangkatkan dari rumah duka. “Kami kaget, saat mau menutup peti tiba-tiba melangkah seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Daftar 95 Pinjaman Online Legal di Bawah Pengawasan OJK

Mengenai rencana jumenengan atau prosesi resmi penobatan, Gusti Moeng menyebut pihaknya akan membahasnya kemudian. Ia menegaskan bahwa keluarga besar kini fokus pada keputusan penobatan Mangkubumi sebagai Paku Buwono XIV.

Sementara itu, KGPH Mangkubumi meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat usai dinobatkan sebagai raja baru. “Mohon doa dan support-nya, nanti akan ada pemberitahuan resmi dari keraton. Sekarang saya izin istirahat dulu karena belum sempat makan dari pagi,” ujarnya kepada wartawan.

Mangkubumi menegaskan bahwa langkah-langkah yang akan diambil nantinya semata-mata untuk masa depan dan kelangsungan Keraton Solo. Ia memilih menahan diri saat ditanya mengenai dualisme kepemimpinan di tubuh keraton. “Sabar dulu, tunggu saja nanti. Yang penting kelangsungan keraton berjalan lebih baik ke depan,” tuturnya.

Adiknya, GPH Surya Wicaksana, membenarkan bahwa dalam rapat kerabat hari itu telah dilakukan dua prosesi sekaligus: pelantikan KGPH Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja, dan penobatan sebagai Paku Buwono XIV. “Sekitar seperempat jam kemudian dilakukan penobatan disaksikan para sentono dan sesepuh keraton,” ujarnya.

Baca Juga :  Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Namun, setelah penobatan berlangsung, situasi sempat memanas. Putri tertua Paku Buwono XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, bersama adik-adiknya disebut mendatangi lokasi dan menyampaikan penolakan. “Setelah selesai penobatan, Gusti Rumbay dan adik-adiknya menyerbu tempat acara,” kata Surya Wicaksana.

Ditemui di depan pintu keraton, GKR Timoer Rumbay mengaku sedih dan menilai penobatan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keluarga. “Saya kasihan Keraton, saya kasihan adik saya. Gusti Mangkubumi berkhianat dengan kami, putra-putri dan saudaranya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Penobatan KGPH Mangkubumi sebagai Paku Buwono XIV ini menandai babak baru dalam sejarah Keraton Solo. Namun di sisi lain, muncul tanda-tanda dualisme kepemimpinan yang berpotensi memperpanjang polemik di lingkungan kerajaan tertua di Jawa tersebut.(***)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek
Ranking FIFA Indonesia Naik Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
Gugatan Ijazah Gibran Ditolak MK, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, Ini Daftar Lengkapnya
Drishyam: The Conclusion Tayang di Indonesia, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Ranking FIFA Indonesia Naik Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Umumkan Nama Baru Sistem Hybrid, Meluncur Mulai 2027

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:00 WIB