Kasus Dugaan Korupsi Damkar, SPBU Pelayang Raya Juga Digeledah Kejari Sungai Penuh. Ini Penjelasan Kajari Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus berkembang. Tim penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, tetapi juga menyasar SPBU yang berlokasi di kawasan Pelayang Raya.

SPBU Pelayang Raya digeledah sebagai bagian dari pendalaman terkait belanja bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dilakukan untuk menelusuri alur pembayaran dan dokumen transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Pidana Khusus (Pidsus) menyita dua dokumen penting yang berhubungan dengan pembayaran BBM. Dokumen itu dinilai relevan untuk mengonfirmasi penggunaan anggaran operasional yang kini menjadi fokus penyidikan.

Baca Juga :  BNN Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Pelaku Ditangkap

Sementara itu, dari kantor Dinas Damkar, penyidik mengamankan empat unit komputer, ratusan dokumen, serta dua unit brankas. Barang-barang yang disita akan dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan di SPBU Pelayang Raya berkaitan langsung dengan komponen belanja BBM. Menurutnya, penyidik berupaya memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi anggaran.

Robi Haryanto juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara sekitar Rp780 juta. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan dimungkinkan bertambah seiring pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita.

Baca Juga :  Isu Pelantikan Besar-besaran Pejabat Pemkot Sungai Penuh Menguat Akhir Bulan di Gelar

Kasus ini mencakup beberapa pos anggaran, di antaranya uang makan minum, belanja BBM, biaya operasional, serta komponen lainnya. Penyidik kini terus mengumpulkan dan memverifikasi bukti untuk mendapatkan gambaran utuh terkait dugaan penyimpangan.

Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Publik diimbau menunggu perkembangan resmi dari pihak kejaksaan terkait hasil pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026
Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah
Kabel Telkom Sentuh Jalan di Simpang Raya Sungai Penuh, Pengendara Diminta Waspada
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Minggu, 12 April 2026 - 00:05 WIB

Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB