PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS 2027? Ini Kabar Terbarunya, Ada Skema Bertahap

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Kabar terbaru soal nasib PPPK paruh waktu kembali menjadi perhatian. Ada peluang bagi PPPK paruh waktu dan penuh waktu untuk mengikuti pengangkatan PNS pada 2027.

Namun, pengangkatan tersebut tidak disebut berlangsung sekaligus. Skema yang sedang diperjuangkan adalah pengangkatan PNS secara bertahap berdasarkan jabatan dan instansi pembina.

Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah mengatakan peluang tersebut terbuka bagi PPPK lintas jabatan. Syaratnya, jabatan tersebut sudah memiliki instansi pembina.

“PPPK paruh waktu dan penuh waktu lintas jabatan yang sudah memiliki instansi pembina bisa mengikuti skema ujian PNS secara bertahap seperti halnya guru,” kata Fadlun, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga :  Progres NIP PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh: SK Ditargetkan Terbit Desember

Pernyataan itu disampaikan setelah AMP bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas perjuangan PPPK, termasuk tenaga teknis di luar guru dan tenaga kesehatan.

Fadlun mencontohkan tenaga kesehatan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Kesehatan. Guru juga memiliki instansi pembina, yakni Kemendikdasmen dan Kementerian Agama.

Sementara itu, Satpol PP, pemadam kebakaran, dan Linmas disebut berada dalam pembinaan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Fadlun, pengaturannya dapat ditempuh melalui regulasi pemerintah tanpa harus mengubah undang-undang.

Baca Juga :  PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Syarat PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Kabar ini tentu menjadi perhatian besar bagi PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian. Meski begitu, perlu ditegaskan bahwa belum ada keputusan resmi yang memastikan seluruh PPPK otomatis diangkat menjadi PNS pada 2027.

Artinya, PPPK yang berharap menjadi PNS masih harus menunggu aturan resmi mengenai mekanisme, persyaratan, tahapan, serta kelompok yang mendapatkan kesempatan. Jika skema tersebut ditetapkan, pengangkatan diperkirakan berlangsung secara bertahap. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Harga Toyota Innova 2026 Terbaru: Mulai Rp417 Jutaan, Ada Zenix Hybrid EV
Pajak Mitsubishi Xpander 2026 Mulai Rp4 Jutaan, Ini Rincian Tiap Varian dan Harganya
Deposito Rp100 Juta: Berapa Bunga per Bulan? Ini Simulasi Bunga dan Pajaknya
Asuransi Mobil Murah: Tips Mendapatkan Premi Terjangkau
Asuransi Kesehatan Keluarga: Cara Menghitung Premi dan Contoh Simulasinya
KUR Mandiri 2026: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Ini Ketentuannya
Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Naik ke Posisi 117 Dunia
Kabut Asap Jambi Makin Pekat, AQI 730, Warga Keluhkan Mata Perih dan Sesak Napas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS 2027? Ini Kabar Terbarunya, Ada Skema Bertahap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Harga Toyota Innova 2026 Terbaru: Mulai Rp417 Jutaan, Ada Zenix Hybrid EV

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Deposito Rp100 Juta: Berapa Bunga per Bulan? Ini Simulasi Bunga dan Pajaknya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Asuransi Mobil Murah: Tips Mendapatkan Premi Terjangkau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Asuransi Kesehatan Keluarga: Cara Menghitung Premi dan Contoh Simulasinya

Berita Terbaru