Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jambi Akan Dapat THR Rp1 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Jambi Al Haris

Kerinci-Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Al Haris yang menyatakan bahwa anggaran THR bagi PPPK paruh waktu telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Al Haris, Pemprov Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 juta untuk setiap PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran THR untuk PPPK penuh waktu sudah lebih dahulu disiapkan oleh pemerintah provinsi. Dengan demikian, seluruh pegawai PPPK baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu tetap memperoleh perhatian yang sama menjelang hari raya.

Baca Juga :  Wagub Sani Bagikan Ratusan Bantuan Dumisake di Tanjab Barat

“Untuk PPPK paruh waktu saya sudah meminta kepada Sekda agar menganggarkan THR. Alhamdulillah sekarang sudah dianggarkan sebesar Rp1 juta,” ujar Al Haris saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan tersebut.

Gubernur juga memastikan bahwa untuk PPPK penuh waktu tidak ada kendala dalam proses penganggaran THR. Anggaran bagi kelompok pegawai tersebut telah masuk dalam perencanaan keuangan pemerintah daerah sejak awal.

Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para pegawai menjelang hari raya. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi PPPK dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Paruh Waktu, Formasi Teknis Paling Dominan

Selama beberapa tahun terakhir, keberadaan PPPK menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Mereka ditempatkan di berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Dengan adanya kepastian pemberian THR bagi PPPK paruh waktu, Pemprov Jambi berharap para pegawai dapat tetap bekerja dengan semangat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Jambi. (fyo)

Berita Terkait

Safari Ramadhan di Sungai Ampuh, Wako Alfin Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Sidak Mendadak, Wawako Azhar Pantau Layanan Kesehatan dan Administrasi di Pondok Tinggi
Isu Dana Zakat untuk Safari Ramadan Dibantah, BAZNAS Jambi Beri Klarifikasi
Wako Alfin Terima Kunjungan TVRI Jambi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah
Sistem Bank Jambi Belum Pulih, Pemprov Pertimbangkan Gaji dan THR Pegawai Melalui Bendahara Instansi
Sidak Ramadan, Wako Alfin Tinjau Disiplin Pegawai dan Pelayanan OPD
Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan Bantuan CSR
Pemkab Kerinci Gelar Safari Ramadan, Salurkan Bantuan untuk Pelajar dan Masjid
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jambi Akan Dapat THR Rp1 Juta

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Safari Ramadhan di Sungai Ampuh, Wako Alfin Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:54 WIB

Sidak Mendadak, Wawako Azhar Pantau Layanan Kesehatan dan Administrasi di Pondok Tinggi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:10 WIB

Isu Dana Zakat untuk Safari Ramadan Dibantah, BAZNAS Jambi Beri Klarifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:00 WIB

Wako Alfin Terima Kunjungan TVRI Jambi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Berita Terbaru