Insiden Data Bocor, Coupang Siapkan Rp19 T untuk Pengguna

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Raksasa e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan skema kompensasi besar-besaran senilai 1,69 triliun won atau sekitar Rp19 triliun menyusul insiden kebocoran data yang memengaruhi puluhan juta akun pengguna.

Mengacu laporan Reuters, kompensasi tersebut akan dibagikan kepada sekitar 33,7 juta pemilik akun dalam bentuk voucher senilai 50.000 won (sekitar Rp581 ribu) per orang. Voucher itu dapat digunakan di dalam ekosistem layanan Coupang.

Langkah ini segera memicu perdebatan di Korea Selatan. Sejumlah anggota parlemen menilai bentuk kompensasi tersebut tidak sepenuhnya berpihak pada konsumen terdampak.

Baca Juga :  Perbankan Digital Global Perketat Keamanan Transaksi Nasabah

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Choi Min-hee, mengkritik bahwa voucher lebih menguntungkan perusahaan karena mendorong transaksi di platform yang sama, alih-alih memberikan ganti rugi yang fleksibel bagi korban kebocoran data.

“Skema ini terlihat seperti upaya mengubah krisis privasi menjadi peluang bisnis,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Dewan Nasional Organisasi Konsumen Korea. Mereka menilai mekanisme voucher cenderung bernuansa promosi dan tidak mencerminkan tingkat keseriusan pelanggaran data yang terjadi.

Pihak Coupang memilih tidak memberikan tanggapan lanjutan atas kritik tersebut. Sikap ini justru memperbesar sorotan publik dan politik terhadap perusahaan.

Baca Juga :  Tiba di Paris, Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Malam Presiden Macron di Istana Élysée

Parlemen Korea Selatan dikabarkan akan menggelar sidang khusus selama dua hari untuk membahas insiden kebocoran data tersebut, termasuk respons dan tanggung jawab perusahaan terhadap pengguna.

Sebelumnya, pendiri Coupang Kim Bom telah menyampaikan permintaan maaf terbuka atas insiden tersebut dan berjanji mempercepat proses kompensasi. Namun, ia tidak menghadiri agenda sidang parlemen dengan alasan jadwal lain yang telah ditetapkan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut perlindungan data pribadi di sektor e-commerce yang memiliki jutaan pengguna aktif dan menyimpan informasi sensitif konsumen.

Berita Terkait

Di Balik Performa Apik Maarten Paes: Nilai Transfer dan Gajinya Bikin Penasaran
Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia
Trump Umumkan Tarif Global 10% Setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump
Prabowo dan Trump Resmi Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI–AS
Rumah Penuh Sampah Jadi Rebutan dan Laku Rp 21,5 Miliar
Gaji dan Fasilitas Presiden Amerika Serikat: Angka Fantastis, Apa Saja yang Didapat?
Trump Puji Prabowo di Board of Peace: “Saya Tak Ingin Melawannya”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:32 WIB

Di Balik Performa Apik Maarten Paes: Nilai Transfer dan Gajinya Bikin Penasaran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:07 WIB

Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:53 WIB

Trump Umumkan Tarif Global 10% Setelah Kalah di Mahkamah Agung AS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:43 WIB

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Prabowo dan Trump Resmi Teken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik RI–AS

Berita Terbaru

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB