Harga Asuransi Mobil 2026: Cara Menghitung Premi dan Mendapatkan Perlindungan Lebih Murah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Harga asuransi mobil 2026 menjadi perhatian pemilik kendaraan yang ingin melindungi mobil dari risiko kecelakaan, kerusakan, dan kehilangan. Besarnya premi bergantung pada nilai kendaraan, wilayah, serta jenis perlindungan yang dipilih.

Pemilik mobil dapat memilih asuransi All Risk atau Total Loss Only (TLO). Keduanya menawarkan perlindungan berbeda sehingga calon nasabah perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Berdasarkan ketentuan tarif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi asuransi kendaraan mengikuti kategori harga kendaraan dan wilayah pertanggungan. Acuan tarif tersebut tercantum dalam SEOJK Nomor 6/SEOJK.05/2017. Pada Juli 2026, OJK masih menunda rencana penyesuaian tarif premi kendaraan bermotor untuk melakukan kajian lebih lanjut. Sumber: OJK dan Kontan.

Sebagai gambaran, asuransi All Risk memberikan perlindungan atas berbagai kerusakan sesuai ketentuan polis. Perlindungan ini umumnya mencakup kerusakan ringan hingga berat akibat risiko yang dijamin. Sementara itu, TLO berfokus pada kehilangan kendaraan atau kerusakan dengan tingkat tertentu, umumnya mencapai minimal 75% dari nilai kendaraan.

Berapa Harga Premi Asuransi Mobil 2026?

Besaran premi tidak sama untuk semua mobil. Kendaraan dengan nilai pertanggungan lebih tinggi dapat memiliki biaya asuransi berbeda dibandingkan mobil dengan nilai lebih rendah.

Baca Juga :  Dana Nasabah BNI Gereja Paroki Aek Rp 28 Miliar Dikembalikan! Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Target Tuntas Minggu Ini, Ini Fakta Lengkapnya

Sebagai ilustrasi, mobil dengan nilai pertanggungan Rp300 juta masuk kategori harga di atas Rp200 juta hingga Rp400 juta. Untuk mobil penumpang nonbus dan nontruk, tarif dasar All Risk di wilayah 1 berada pada kisaran 2,08–2,29% berdasarkan tabel tarif OJK.

Dengan menggunakan kisaran tersebut, estimasi premi dasar mencapai Rp6,24 juta hingga Rp6,87 juta per tahun. Perhitungan ini belum mencakup biaya tambahan, perluasan jaminan, dan komponen lain yang mungkin tercantum dalam penawaran perusahaan asuransi.

Tarif sebenarnya juga bergantung pada wilayah kendaraan terdaftar. Karena itu, pemilik mobil perlu meminta penawaran resmi sebelum memutuskan membeli polis.

Cara Mendapatkan Premi Asuransi Mobil Lebih Murah

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghemat biaya asuransi tanpa mengabaikan perlindungan penting.

Pertama, bandingkan penawaran dari beberapa perusahaan asuransi. Periksa premi, risiko yang ditanggung, biaya risiko sendiri atau deductible, serta jaringan bengkel rekanan.

Baca Juga :  IIMS 2026 Catat Lonjakan Peserta, Brand Jepang hingga EV China Ramaikan Pameran

Kedua, pilih jenis perlindungan sesuai kebutuhan. All Risk dapat dipertimbangkan untuk mobil baru atau kendaraan bernilai tinggi yang membutuhkan perlindungan lebih luas. Sementara itu, TLO dapat menjadi alternatif bagi pemilik yang ingin memprioritaskan perlindungan terhadap kehilangan dan kerusakan berat.

Ketiga, periksa perluasan jaminan seperti banjir, gempa bumi, kerusuhan, dan tanggung jawab hukum pihak ketiga. Jaminan tambahan dapat meningkatkan premi, sehingga pemilik kendaraan perlu menilai manfaatnya.

Keempat, pastikan seluruh syarat klaim dipahami sebelum menandatangani polis. Perhatikan pengecualian, kewajiban pelaporan kecelakaan, batas waktu pengajuan klaim, dan ketentuan penggunaan bengkel.

Kesimpulan

Harga asuransi mobil 2026 dipengaruhi nilai kendaraan, wilayah, jenis pertanggungan, dan ketentuan polis. Membandingkan penawaran serta memilih perlindungan yang sesuai menjadi langkah penting untuk mendapatkan premi yang lebih terjangkau.

Pemilik kendaraan sebaiknya tidak hanya mengejar premi termurah. Pastikan perusahaan asuransi memiliki izin yang sesuai, layanan klaim yang jelas, dan jaringan bengkel yang mendukung kebutuhan kendaraan.(*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

BI Rate 5,75 Persen, Cadangan Devisa Indonesia Tembus US$146,32 Miliar per September 2026
Dow Jones Tembus 51.999, Wall Street Menguat 0,73%, Bagaimana Nasib IHSG dan Rupiah?
ASX 200 Today: Australian Shares Slip as BHP and Rio Tinto Sink Nearly 5%
Low Tuck Kwong Borong 100 Juta Saham BYAN Senilai Rp1,12 Triliun, Kepemilikan Naik Jadi 10,25%
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$459,3 Miliar pada Agustus 2026, Ini Penjelasan BI
Pertamina Tambah 57,9 Juta Liter BBM ke Bali, 60 SPBU Disiapkan Buka 24 Jam
IHSG Dibuka Anjlok ke 5.900, Saham GOTO Ambles 7,14%, Investor Waspadai Inflasi AS
Harga Emas 1 Gram di Pegadaian Hari Ini, Galeri 24 Lebih Murah dari Antam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Harga Asuransi Mobil 2026: Cara Menghitung Premi dan Mendapatkan Perlindungan Lebih Murah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:00 WIB

BI Rate 5,75 Persen, Cadangan Devisa Indonesia Tembus US$146,32 Miliar per September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Dow Jones Tembus 51.999, Wall Street Menguat 0,73%, Bagaimana Nasib IHSG dan Rupiah?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:54 WIB

ASX 200 Today: Australian Shares Slip as BHP and Rio Tinto Sink Nearly 5%

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Low Tuck Kwong Borong 100 Juta Saham BYAN Senilai Rp1,12 Triliun, Kepemilikan Naik Jadi 10,25%

Berita Terbaru