Emas Antam Melemah Rp13 Ribu, Cek Harga Semua Pecahan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan pada Rabu (3/12/2025). Berdasarkan pembaruan harga dari Logam Mulia, harga emas turun Rp13.000 per gram dan kini berada di angka Rp2.412.000. Harga jual kembali atau buyback juga ikut melemah menjadi Rp2.273.000 per gram.

Emas Antam tetap tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari ukuran kecil 0,5 gram hingga 1 kilogram. Setiap transaksi pembelian dan penjualan emas tetap dikenai pajak sesuai peraturan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan dilakukan langsung dari nilai buyback.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 1 Agustus 2026 Terbaru, Cek Daftar Lengkap dan Simulasi Investasi Rp10 Juta hingga Rp100 Juta

Berikut daftar lengkap harga emas Logam Mulia hari ini:

0,5 gram: Rp1.256.000
1 gram: Rp2.412.000
2 gram: Rp4.764.000
3 gram: Rp7.121.000
5 gram: Rp11.835.000
10 gram: Rp23.615.000
25 gram: Rp58.912.000
50 gram: Rp117.745.000
100 gram: Rp235.412.000
250 gram: Rp588.265.000
500 gram: Rp1.176.320.000
1.000 gram: Rp2.352.600.000

Pajak juga berlaku untuk pembelian emas batangan. Pemegang NPWP dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenai tarif 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong sebagai dokumen resmi.

Baca Juga :  Suzuki Ertiga Turun Harga Oktober 2026, Ini Pilihan Tipe dan Fiturnya

Selain pembelian langsung di butik emas Antam, masyarakat juga dapat membeli emas secara daring melalui situs www.logammulia.com dengan melakukan registrasi akun, memilih lokasi layanan, menentukan jumlah pembelian, dan melanjutkan ke pembayaran. Pengambilan emas dapat dilakukan mulai H+1 hari kerja dan maksimal H+7 hari kalender setelah transaksi dikonfirmasi.

Berita Terkait

BYD Hadirkan Flash Charging di Indonesia, Isi Baterai Mobil Listrik Cuma 9 Menit
Orang Kaya RI Beralih ke Asuransi Dolar AS, Premi Prudential Melonjak 214%
Simulasi Pinjaman UMKM Rp50 Juta: Ini Simulasi Cicilan per Bulan untuk Tenor 1 hingga 5 Tahun
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, dan BNI Oktober 2026, Siapkan Dana Rp1 Miliar
Dolar AS Masih Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.895 pada 14 Oktober 2026
IHSG Menguat ke 5.943, Saham BRPT Melonjak 9,16%, MAPI dan MEDC Ikut Melaju
Cara Menghasilkan Uang dari Shopee Affiliate 2026, Modal HP dan Target Rp100 Ribu Sehari
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:00 WIB

BYD Hadirkan Flash Charging di Indonesia, Isi Baterai Mobil Listrik Cuma 9 Menit

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Orang Kaya RI Beralih ke Asuransi Dolar AS, Premi Prudential Melonjak 214%

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Simulasi Pinjaman UMKM Rp50 Juta: Ini Simulasi Cicilan per Bulan untuk Tenor 1 hingga 5 Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, dan BNI Oktober 2026, Siapkan Dana Rp1 Miliar

Berita Terbaru