Dana Transfer 2026: Provinsi Jambi Kantongi Rp 1,28 Triliun, Berikut Rincian DAU dan DBH

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah pusat menetapkan alokasi Dana Transfer Umum (DTU) 2026 untuk Provinsi Jambi sebesar Rp 1,28 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,1 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 167 miliar.

Baca Juga :  Waktu Tempuh Jambi–Betung Tinggal 2 Jam, Pembangunan Tol Trans Sumatera Kian Ngebut

Dana transfer ini merupakan bagian dari total Rp 8 triliun yang dibagikan pemerintah pusat untuk seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2026.

Penetapan DAU dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kapasitas fiskal daerah, sementara DBH berasal dari penerimaan negara yang dibagi ke daerah, baik dari sektor pajak maupun sumber daya alam.

Baca Juga :  Ekspor Sawit Satu Pintu, SPI Minta Reforma Agraria Dipercepat

Dengan adanya alokasi ini, pemerintah daerah di Provinsi Jambi diharapkan mampu meningkatkan pemerataan pembangunan serta mendukung pelaksanaan desentralisasi secara optimal pada tahun anggaran 2026.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kajati Jambi Lantik 4 Pejabat Utama, Mia Banulita Jadi Wakajati
Kapan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Berlaku? Ini Syarat yang Perlu Ditunggu
DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto
Perusahaan Sawit dengan Lahan Terluas di Dunia, Ada dari Indonesia
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Resmi Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI
Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun
Gaji PPPK 2026 Terbaru: Cek Besaran hingga Rp7,3 Juta, Tunjangan dan Gaji ke-13
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Kajati Jambi Lantik 4 Pejabat Utama, Mia Banulita Jadi Wakajati

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Kapan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Berlaku? Ini Syarat yang Perlu Ditunggu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:02 WIB

DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Perusahaan Sawit dengan Lahan Terluas di Dunia, Ada dari Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Resmi Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun

Berita Terbaru