Daftar Leasing Mobil Resmi OJK 2025, Aman untuk Kredit Mobil Baru dan Bekas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA- Memilih perusahaan leasing mobil yang resmi dan berizin OJK menjadi faktor krusial bagi masyarakat sebelum mengajukan kredit kendaraan. Di tengah tingginya kebutuhan mobil pribadi dan usaha, keberadaan multifinance legal memberikan jaminan perlindungan hukum, transparansi biaya, serta kepastian hak konsumen.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berperan mengawasi seluruh aktivitas pembiayaan agar sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat.

Hingga Desember 2025, terdapat sejumlah perusahaan leasing mobil ternama yang tercatat resmi dan diawasi OJK.

Nama-nama ini dikenal luas karena memiliki jaringan nasional, bekerja sama dengan dealer besar, serta menawarkan skema kredit kompetitif. Leasing yang terdaftar OJK wajib mematuhi standar pembiayaan, termasuk transparansi bunga, tenor, denda, dan perlindungan data nasabah.

Beberapa perusahaan pembiayaan mobil yang populer di Indonesia antara lain Astra Credit Companies (ACC) yang berada di bawah Grup Astra dan melayani kredit mobil baru maupun bekas dari berbagai merek.

Baca Juga :  Danantara Sederhanakan 15 Asuransi BUMN Jadi 3, Fokus Perkuat Modal dan Daya Saing Industri

Selain itu, Adira Finance menjadi salah satu multifinance terbesar yang aktif membiayai mobil konvensional hingga kendaraan listrik dan hybrid.

Di sektor perbankan, BCA Finance dan Mandiri Tunas Finance juga menjadi pilihan favorit masyarakat. Keduanya dikenal memiliki proses kredit relatif cepat, suku bunga bersaing, serta jaringan dealer luas di berbagai daerah.

Faktor ini membuat pembiayaan mobil dari leasing bank cenderung stabil dan minim risiko sengketa.

Selain itu, terdapat FIF Group yang meski identik dengan pembiayaan sepeda motor, tetap menyediakan pembiayaan mobil melalui unit usahanya. OTO Multiartha juga dikenal sebagai mitra berbagai merek otomotif besar, terutama Honda, dengan skema kredit yang fleksibel dan tenor panjang.
Pilihan lainnya adalah WOM Finance dan Maybank Finance.

Keduanya melayani pembiayaan kendaraan bermotor secara nasional dan terintegrasi dengan sistem perbankan, sehingga proses pembayaran cicilan, pelunasan, hingga pelaporan kredit tercatat rapi di sistem OJK.

Baca Juga :  Laba Asuransi Jiwa Terbaru Melejit 75% Jadi Rp13,24 Triliun di Semester I-2026

Untuk menghindari leasing ilegal atau abal-abal, masyarakat disarankan selalu mengecek legalitas perusahaan sebelum menandatangani perjanjian kredit.

OJK menyediakan Direktori Lembaga Pembiayaan resmi yang bisa diakses publik, layanan Kontak OJK 157, serta portal iDebku untuk melihat riwayat kredit di lembaga pembiayaan resmi.

Langkah ini penting agar konsumen tidak terjebak bunga tinggi atau penagihan tidak sesuai hukum.
Perlu diketahui, setiap leasing mobil resmi wajib menggunakan jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan.

Dokumen ini melindungi hak konsumen dan perusahaan secara hukum serta menjadi syarat sah dalam pembiayaan kendaraan di Indonesia. Dengan memilih leasing berizin OJK, konsumen tidak hanya mendapatkan kemudahan kredit, tetapi juga rasa aman dan kepastian hukum jangka panjang. (***)

Berita Terkait

IHSG Hari Ini 8 September 2026 Naik 1,01 Persen ke 6.686, Saham AMMN hingga MDKA Melaju
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.632 per Dolar AS Hari Ini, Pasar Pantau Inflasi AS dan The Fed
Aplikasi Penghasil Uang 2026 Tanpa Modal: 10 Pilihan Resmi yang Bisa Dicoba dari HP
Harga Emas Antam Terbaru di Logam Mulia Hari Ini 8 September 2026, 1 Gram Rp2,627 Juta
Harga BBM Sumatera Hari Ini 8 September 2026: Pertalite, Pertamax, Turbo hingga Dexlite
KUR BRI Rp150 Juta 2026: Syarat, Bunga, Jaminan dan Tabel Angsuran
Saldo Minimal Resmi BCA, BRI, BNI dan Mandiri 2026: Berapa Uang yang Harus Mengendap?
Harga Mobil Bekas September 2026: Avanza, Brio, Xpander hingga Innova, Mulai Rp60 Jutaan
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:59 WIB

IHSG Hari Ini 8 September 2026 Naik 1,01 Persen ke 6.686, Saham AMMN hingga MDKA Melaju

Selasa, 8 September 2026 - 15:46 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.632 per Dolar AS Hari Ini, Pasar Pantau Inflasi AS dan The Fed

Selasa, 8 September 2026 - 11:00 WIB

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Tanpa Modal: 10 Pilihan Resmi yang Bisa Dicoba dari HP

Selasa, 8 September 2026 - 09:29 WIB

Harga Emas Antam Terbaru di Logam Mulia Hari Ini 8 September 2026, 1 Gram Rp2,627 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Harga BBM Sumatera Hari Ini 8 September 2026: Pertalite, Pertamax, Turbo hingga Dexlite

Berita Terbaru

Teknologi

iOS 27 Bawa Desain Baru Apple Calendar dan Perbaikan Apple Mail

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:00 WIB