BI Rate Naik Jadi 5,50%, KPR Subsidi Tetap 5%! Kabar Baik untuk Calon Pembeli Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rumah subsidi 2026 dengan informasi bunga KPR subsidi tetap 5 persen meski BI Rate naik menjadi 5,50 persen.

Ilustrasi rumah subsidi 2026 dengan informasi bunga KPR subsidi tetap 5 persen meski BI Rate naik menjadi 5,50 persen.

Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,50 persen sempat memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang berencana membeli rumah. Namun, pemerintah memastikan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap berjalan dengan bunga rendah sehingga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih memiliki kesempatan besar untuk memiliki hunian impian.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Menurutnya, hingga saat ini bunga KPR subsidi masih tetap berada di level 5 persen. Tidak hanya itu, uang muka atau down payment (DP) sebesar 1 persen juga belum mengalami perubahan meskipun suku bunga acuan nasional mengalami kenaikan.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan membeli rumah pertama. Pasalnya, kenaikan BI Rate biasanya berpotensi memengaruhi bunga kredit perbankan, termasuk kredit perumahan. Namun khusus untuk rumah subsidi, pemerintah masih memberikan berbagai insentif agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global.

Selain bunga rendah, pemerintah juga mempertahankan sejumlah fasilitas yang mampu menekan biaya pembelian rumah. Di antaranya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penggratisan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Insentif tersebut membuat biaya awal kepemilikan rumah menjadi jauh lebih ringan dibandingkan pembelian rumah komersial.

Baca Juga :  BI Rate Naik 5,25%, Cicilan KPR Terancam Membengkak! Saham Properti BSDE dan CTRA Jadi Sorotan

Maruarar mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Pemerintah tidak hanya fokus menciptakan iklim investasi yang sehat, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat seperti perumahan tetap menjadi prioritas utama pembangunan nasional.

Di tengah tingginya harga tanah dan material konstruksi, pemerintah juga mulai mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk pembangunan rumah rakyat. Sejumlah lahan milik negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal akan diarahkan untuk mendukung program penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan dari gejolak ekonomi global. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Bagi masyarakat yang berencana membeli rumah pada 2026, kondisi saat ini dinilai masih cukup menarik untuk memanfaatkan program KPR subsidi. Dengan bunga tetap 5 persen, DP hanya 1 persen, serta berbagai insentif tambahan dari pemerintah, peluang memiliki rumah sendiri masih terbuka lebar meski tren suku bunga sedang meningkat.

Baca Juga :  IHSG Ditutup Melemah ke Level 6.101, Investor Menanti Putusan Penting MSCI

FAQ

Apakah BI Rate yang naik membuat bunga KPR subsidi ikut naik?

Tidak. Pemerintah memastikan bunga KPR subsidi tetap 5 persen hingga saat ini.

Berapa DP rumah subsidi pada 2026?

DP rumah subsidi masih dipertahankan sebesar 1 persen.

Siapa yang bisa mengajukan KPR subsidi?

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Apakah biaya BPHTB masih gratis?

Ya. Pemerintah masih memberikan pembebasan BPHTB untuk mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Mengapa BI menaikkan suku bunga acuan?

Untuk menjaga stabilitas rupiah dan meredam dampak gejolak ekonomi global yang memengaruhi pasar keuangan.

Apakah sekarang waktu yang tepat membeli rumah subsidi?

Banyak pengamat menilai saat ini masih menjadi waktu yang menarik karena bunga KPR subsidi tetap rendah dan berbagai insentif pemerintah masih berlaku. (Tim)

Berita Terkait

IHSG Ditutup Menguat ke 6.236, BBRI, BREN dan AMMN Jadi Motor Penguatan
Harga Buyback Emas Antam Terbaru 31 Juli 2026 Naik, Ini Rincian Pajak dan Tabel Lengkapnya
Harga emas Antam Pegadaian hari ini 31 Juli 2026, 1 Gram Rp2,721 Juta
Cara Transfer DANA ke BCA Tanpa Ribet, Simak Langkah, Syarat, dan Biayanya
Superbank Raup Laba Rp182,6 Miliar pada Semester I 2026
IHSG Ditutup Naik 1,56% ke 6.186, Saham TLKM, BBCA, dan BBRI Pimpin Penguatan
Mulai 1 Agustus 2026, Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli Resmi Pungut Pajak Penjual, Ini Mekanismenya
The Fed Tahan Suku Bunga 3,5%-3,75%, Rupiah Rebound pada Perdagangan Hari Ini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:28 WIB

IHSG Ditutup Menguat ke 6.236, BBRI, BREN dan AMMN Jadi Motor Penguatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:22 WIB

Harga Buyback Emas Antam Terbaru 31 Juli 2026 Naik, Ini Rincian Pajak dan Tabel Lengkapnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:19 WIB

Harga emas Antam Pegadaian hari ini 31 Juli 2026, 1 Gram Rp2,721 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:06 WIB

Cara Transfer DANA ke BCA Tanpa Ribet, Simak Langkah, Syarat, dan Biayanya

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:06 WIB

Superbank Raup Laba Rp182,6 Miliar pada Semester I 2026

Berita Terbaru