Asuransi Mobil TLO 2026 Makin Diminati, Premi Murah Jadi Andalan Pemilik Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Asuransi mobil jenis Total Loss Only (TLO) semakin diminati masyarakat Indonesia karena menawarkan perlindungan kendaraan dengan premi yang lebih terjangkau. Jenis asuransi ini dinilai cocok bagi pemilik mobil bekas, kendaraan operasional, hingga mobil yang jarang digunakan sehari-hari.

Berbeda dengan asuransi all risk yang menanggung hampir seluruh jenis kerusakan, asuransi TLO hanya memberikan perlindungan terhadap kehilangan kendaraan atau kerusakan berat dengan nilai perbaikan mencapai minimal 75 persen dari harga kendaraan.

Skema tersebut membuat biaya premi asuransi TLO jauh lebih rendah dibandingkan polis all risk. Berdasarkan ketentuan tarif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi asuransi TLO umumnya berada di kisaran 0,20 persen hingga 1,02 persen dari harga kendaraan per tahun.

Praktisi otomotif dan keuangan menyebut asuransi TLO menjadi pilihan realistis di tengah meningkatnya biaya perawatan kendaraan dan harga suku cadang.

Baca Juga :  Perbandingan Asuransi Mobil All Risk ACA, Garda Oto, Sinar Mas dan BCA

“Untuk kendaraan usia di atas lima tahun, banyak pemilik mobil mulai beralih ke TLO karena lebih ekonomis namun tetap memberikan perlindungan utama terhadap risiko besar,” ujar pengamat otomotif dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Selain premi yang lebih ringan, asuransi TLO juga dianggap efektif untuk kendaraan yang memiliki risiko tinggi terhadap pencurian atau kerusakan berat akibat kecelakaan.

Meski demikian, pemilik kendaraan perlu memahami bahwa polis TLO tidak menanggung kerusakan ringan seperti baret, lecet, atau penyok kecil. Karena itu, jenis perlindungan ini lebih sesuai bagi pengguna yang ingin fokus pada perlindungan risiko besar dengan biaya tahunan lebih hemat.

Beberapa perusahaan asuransi di Indonesia bahkan mulai menawarkan produk TLO dengan tambahan manfaat, seperti perlindungan banjir, kerusuhan, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability).

Baca Juga :  Masih Jadi Favorit, Innova Reborn Diesel Ternyata Lebih Laris dari Zenix

Selain itu, sejumlah platform digital asuransi kini mempermudah masyarakat membandingkan premi dan manfaat polis secara daring sehingga proses pembelian menjadi lebih cepat dan praktis.

Pengamat keuangan menyarankan masyarakat untuk tetap memperhatikan reputasi perusahaan asuransi, jaringan bengkel rekanan, serta kejelasan isi polis sebelum membeli produk TLO.

Bagi pemilik mobil baru, strategi kombinasi asuransi juga mulai banyak diterapkan. Umumnya kendaraan menggunakan polis all risk pada tahun-tahun awal, lalu beralih ke TLO ketika usia kendaraan bertambah.

Dengan biaya premi yang lebih rendah namun tetap memberikan perlindungan terhadap risiko besar, asuransi mobil TLO diprediksi masih menjadi pilihan favorit masyarakat sepanjang 2026.

Berita Terkait

Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard
Pendapatan Driver GoCar, GrabCar, dan Bluebird 2026: Mana yang Lebih Untung?
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:00 WIB

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Berita Terbaru