Menkeu Ungkap Nasib Gaji ke-13 ASN 2026, Kapan Cair?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah melalui Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final terkait jadwal maupun skema pencairan gaji tambahan tersebut.

“Masih dipelajari, nanti ditunggu,” ujar Purbaya singkat.

Berbeda dengan THR, Gaji ke-13 Biasanya Cair Pertengahan Tahun

Sebelumnya, pemerintah telah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN lebih dulu dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Sementara itu, gaji ke-13 secara umum diberikan pada pertengahan tahun, biasanya sekitar bulan Juni.

Hal ini juga pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 merupakan dua kebijakan yang berbeda, baik dari sisi waktu pencairan maupun tujuan pemberiannya.

Baca Juga :  Hilang dari Jadwal, Doraemon Resmi Tidak Muncul di RCTI Awal 2026

Anggaran THR ASN 2026 Capai Rp 55 Triliun

Untuk tahun 2026, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

THR diberikan kepada berbagai kalangan aparatur negara, mulai dari PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan.

Mekanisme Pencairan Diatur Ketat

Berdasarkan regulasi terbaru, pencairan THR dan gaji ke-13 dilakukan melalui lembaga resmi seperti PT Taspen dan PT Asabri. Proses pencairannya juga harus melalui tahapan administrasi yang ketat, mulai dari perhitungan gaji, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga pencairan dana oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Baca Juga :  Pemerintah Terapkan WFA ASN dan Sekolah Online April 2026, Strategi Hemat BBM dan Tekan Biaya Energi Nasional

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut. Setiap sisa dana yang tidak tersalurkan wajib dikembalikan ke kas negara melalui sistem penerimaan elektronik.

Tambahan Dana untuk Guru ASN Daerah

Dalam upaya mendukung kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 7,66 triliun. Dana ini ditujukan khusus untuk membantu pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN di daerah.

Komponen yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tambahan penghasilan lainnya.

Menunggu Keputusan Final Pemerintah

Hingga saat ini, kepastian pencairan gaji ke-13 ASN masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Para ASN diimbau untuk menunggu pengumuman lanjutan dari Kementerian Keuangan terkait kebijakan tersebut.

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas
Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
BI Rate Diprediksi Naik Lagi Juni, Simak Dampaknya ke KPR, Kredit Usaha, Deposito hingga Nilai Tukar Rupiah
Kode Bonus DANA Hari Ini Masih Dicari, Ini Cara Aman Dapat Saldo Gratis
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB