JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyampaikan bahwa tarif listrik tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi.
“Pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan II tahun 2026 tetap, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Alasan Tarif Listrik Tidak Naik
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor ekonomi makro, di antaranya:
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
Tingkat inflasi
Harga Batubara Acuan (HBA)
Meskipun secara perhitungan tarif listrik berpotensi mengalami penyesuaian, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi daya saing industri dan meringankan beban masyarakat.
Rincian Tarif Listrik April 2026
Berikut tarif listrik yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan:
⚡ Rumah Tangga Non-Subsidi
900 VA: Rp1.352/kWh
1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
6.600 VA: Rp1.699,53/kWh
⚡ Bisnis
6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
200 kVA: Rp1.114,74/kWh
⚡ Industri
200 kVA: Rp1.114,74/kWh
30.000 kVA: Rp996,74/kWh
⚡ Fasilitas Publik & PJU
TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
TM >200 kVA: Rp1.522,88/kWh
Penerangan jalan: Rp1.699,53/kWh
⚡ Sosial
450 VA: Rp325/kWh
900 VA: Rp455/kWh
1.300–2.200 VA: Rp708–Rp760/kWh
3.500 VA: Rp900–Rp925/kWh
⚡ Subsidi Rumah Tangga
450 VA: Rp415/kWh
900 VA: Rp605/kWh
Kebijakan Berlaku untuk Semua Golongan
Pemerintah memastikan kebijakan tarif tetap ini berlaku untuk:
13 golongan pelanggan non-subsidi
25 golongan pelanggan subsidi
Artinya, seluruh pelanggan PLN tidak akan mengalami perubahan tarif listrik selama triwulan II tahun 2026.
Imbauan Hemat Listrik
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan listrik secara bijak dan efisien. Langkah ini penting untuk mendukung ketahanan energi nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi dunia.
Efisiensi penggunaan listrik juga dinilai dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan menahan tarif listrik, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap terjaga dan aktivitas industri tidak terganggu.
Di tengah tekanan global, keputusan ini dinilai sebagai langkah protektif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.









