Kabar Baik! Pemerintah Siap Tambah Bansos 2026 di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Pemerintah membuka peluang tambah bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 seiring tekanan ekonomi global yang terus meningkat. Kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penyesuaian bantuan bagi masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji kemungkinan penambahan nominal bantuan maupun jumlah penerima manfaat. Evaluasi ini dilakukan dengan melihat pola penyaluran bansos pada tahun sebelumnya yang dinilai cukup efektif menjaga daya beli masyarakat.

Pada 2025, pemerintah sempat melakukan penebalan bantuan melalui skema Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Saat pertengahan tahun, masyarakat menerima tambahan Rp400.000 selama dua bulan sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang mulai terasa.

Baca Juga :  10 Mata Uang Paling Lemah Tahun 2026

Tidak berhenti di situ, pada akhir tahun bantuan kembali ditingkatkan menjadi Rp900.000 yang disalurkan selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember. Kebijakan ini dinilai berhasil membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Jumlah penerima bantuan pun mengalami peningkatan signifikan. Dari semula sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, angka tersebut melonjak hingga mencapai 33 sampai 35 juta keluarga pada akhir tahun 2025.

Menurut Gus Ipul, skenario penambahan bansos tetap terbuka lebar meskipun anggaran awal pemerintah masih mengikuti perencanaan yang sudah disusun. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan jika kondisi ekonomi global semakin memburuk.

Baca Juga :  Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Selain BLT, pemerintah juga memperkuat program bantuan lain seperti sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini menjadi bagian dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat lapisan bawah.

Kebijakan tersebut juga mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Pemerintah menegaskan siap meningkatkan bantuan kapan saja jika masyarakat membutuhkan di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*/Tim)

Berita Terkait

9000 PPPK NTT Terancam di Pecat, Ini Solusi yang Disiapkan
Skema WFH ASN Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan
Pemerintah Siap Perpanjang Deadline SPT, Ini Alasannya
Ancaman PHK Massal PPPK , Aturan Belanja Pegawai 30 Persen Picu Kekhawatiran
Wajib Tahu! Perubahan Pajak Terbaru: NIK Jadi NPWP hingga Tarif PPh Badan
CPNS 2026 Dibuka? Ini Batas Akhir Pengajuan Formasi yang Wajib Diketahui
Sekolah Daring April 2026 Dikaji, Bagaimana Nasib Program MBG?
April 2026 Siswa Belajar dari Rumah? Ini Penjelasan Pemerintah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:00 WIB

Kabar Baik! Pemerintah Siap Tambah Bansos 2026 di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:00 WIB

9000 PPPK NTT Terancam di Pecat, Ini Solusi yang Disiapkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:00 WIB

Skema WFH ASN Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Siap Perpanjang Deadline SPT, Ini Alasannya

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:46 WIB

Ancaman PHK Massal PPPK , Aturan Belanja Pegawai 30 Persen Picu Kekhawatiran

Berita Terbaru