JAKARTA – Pemerintah memastikan skema kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah melalui pembahasan lintas kementerian dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa keputusan terkait penerapan WFH sudah dirumuskan dalam rapat yang melibatkan sejumlah kementerian strategis. Namun, pengumuman kebijakan tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar informasi yang disampaikan tetap satu pintu.
“Pembahasan sudah dilakukan. Nanti yang menyampaikan secara resmi adalah Menko Perekonomian supaya satu suara,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Dibahas Intensif Lintas Kementerian
Menurut Tito, rapat terkait kebijakan WFH berlangsung cukup panjang dan melibatkan berbagai kementerian. Dalam forum tersebut, masing-masing instansi memberikan masukan guna menyempurnakan kebijakan yang akan diterapkan.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri hanya berperan memberikan rekomendasi, sementara keputusan dan penyampaian resmi menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Bukan Kebijakan Baru
Tito menjelaskan bahwa skema WFH bukan hal baru bagi pemerintah Indonesia. Kebijakan serupa pernah diterapkan secara luas saat pandemi COVID-19, bahkan dengan porsi kerja dari kantor yang sangat terbatas.
Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi modal penting dalam penerapan kembali sistem kerja fleksibel bagi ASN.
“Pemerintah sudah punya pengalaman saat pandemi. WFH pernah diterapkan dengan proporsi besar dan tetap berjalan,” jelasnya.
Pemda Diminta Siap Beradaptasi
Lebih lanjut, Tito menilai pemerintah daerah pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan tersebut. Meski demikian, ia mengakui perlunya penyesuaian, terutama bagi daerah yang memiliki kepala daerah baru.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan normal, seperti layanan kesehatan, kebersihan, hingga transportasi.
Tekan Konsumsi BBM di Tengah Situasi Global
Rencana penerapan WFH ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik seperti konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Dengan berkurangnya mobilitas harian, diharapkan konsumsi energi nasional dapat ditekan tanpa mengganggu produktivitas kerja.
Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menjadi solusi efisiensi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.









