Skema WFH ASN Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah memastikan skema kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah melalui pembahasan lintas kementerian dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa keputusan terkait penerapan WFH sudah dirumuskan dalam rapat yang melibatkan sejumlah kementerian strategis. Namun, pengumuman kebijakan tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar informasi yang disampaikan tetap satu pintu.

“Pembahasan sudah dilakukan. Nanti yang menyampaikan secara resmi adalah Menko Perekonomian supaya satu suara,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Dibahas Intensif Lintas Kementerian

Menurut Tito, rapat terkait kebijakan WFH berlangsung cukup panjang dan melibatkan berbagai kementerian. Dalam forum tersebut, masing-masing instansi memberikan masukan guna menyempurnakan kebijakan yang akan diterapkan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Periksa 117 Saksi  dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri hanya berperan memberikan rekomendasi, sementara keputusan dan penyampaian resmi menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Bukan Kebijakan Baru

Tito menjelaskan bahwa skema WFH bukan hal baru bagi pemerintah Indonesia. Kebijakan serupa pernah diterapkan secara luas saat pandemi COVID-19, bahkan dengan porsi kerja dari kantor yang sangat terbatas.

Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi modal penting dalam penerapan kembali sistem kerja fleksibel bagi ASN.

“Pemerintah sudah punya pengalaman saat pandemi. WFH pernah diterapkan dengan proporsi besar dan tetap berjalan,” jelasnya.

Pemda Diminta Siap Beradaptasi

Lebih lanjut, Tito menilai pemerintah daerah pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan tersebut. Meski demikian, ia mengakui perlunya penyesuaian, terutama bagi daerah yang memiliki kepala daerah baru.

Baca Juga :  Breaking News: Rumah Semi Permanen Terbakar di Kelurahan Sungai Penuh, Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan normal, seperti layanan kesehatan, kebersihan, hingga transportasi.

Tekan Konsumsi BBM di Tengah Situasi Global

Rencana penerapan WFH ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global, termasuk ketegangan geopolitik seperti konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Dengan berkurangnya mobilitas harian, diharapkan konsumsi energi nasional dapat ditekan tanpa mengganggu produktivitas kerja.

Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menjadi solusi efisiensi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Berita Terkait

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan
Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru
Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP
Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu
Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi
Lowongan Kerja Komdigi 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
23 Kombes Resmi Pecah Bintang dalam Mutasi Polri Mei 2026, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Lowongan Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:07 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Berita Terbaru