Pemerintah Kaji Sistem Kerja ASN Tiga Hari di Kantor, Fokus Hemat BBM Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-net

Ilustrasi-net

JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah mengantisipasi tekanan terhadap pasokan energi global. Salah satu skema yang sedang dikaji adalah pengaturan kehadiran pegawai pemerintah di kantor hanya tiga hari dalam sepekan.

Wacana tersebut muncul sebagai upaya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional, terutama dari sektor transportasi harian para pegawai.

Presiden Prabowo Subianto menyebut efisiensi energi dapat dilakukan dengan mengurangi mobilitas pegawai ke kantor. Dengan jumlah ASN yang mencapai jutaan orang, pengurangan perjalanan harian dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan BBM.

WFA Jadi Alternatif

Dalam skema yang sedang dipertimbangkan, ASN hanya diwajibkan hadir secara fisik di kantor pada hari tertentu, seperti Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara hari lainnya dapat diisi dengan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga :  Kajari Sungai Penuh Sambangi DPRD

Model kerja tersebut dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan penggunaan bahan bakar kendaraan.

Jika diterapkan secara luas, kebijakan ini berpotensi menurunkan mobilitas kendaraan secara signifikan di berbagai kota besar.

Efek Ekonomi dan Anggaran

Pengurangan mobilitas ASN tidak hanya berdampak pada konsumsi energi, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Pengeluaran yang selama ini digunakan untuk biaya operasional perjalanan dinas maupun transportasi pegawai berpotensi ditekan. Dana tersebut nantinya dapat dialihkan untuk program pembangunan maupun perlindungan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Kajari HSU Diamankan KPK, Kejagung Pastikan Proses Hukum Transparan

Pelayanan Publik Tetap Dijaga

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

Jika skema ini diterapkan, jam pelayanan pada hari kerja di kantor kemungkinan akan diperpanjang untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi.

Presiden juga meminta jajaran kementerian untuk mengkaji secara komprehensif berbagai opsi kebijakan efisiensi energi agar langkah yang diambil tidak mengganggu kinerja birokrasi.

Berita Terkait

Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode
PPPK Senior Jadi PNS 2026? Gaji dan Tunjangan Sudah Aman, Ini Status Terbarunya
Cara Membuat SIM Digital 2026 lewat HP: Syarat, Langkah, Biaya, dan Cara Cek
Anggaran Kemendes PDT 2027 Naik Rp1 Triliun Jadi Rp2,785 Triliun, Ini Programnya
Skema Gaji Guru 2026: Gaji PPPK, PNS, TPG dan Insentif Non-ASN, Cek Rinciannya
Transfer ke Daerah 2027 Tetap Rp735 Triliun, Ini Rincian RAPBN yang Segera Disahkan DPR
Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun
Rekening Gratis Rp50.000 untuk 74 Juta Warga, Cek Bank yang Ditunjuk
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Strategi Tukang Pilah Sampah Menang Pilkades, Kalahkan Petahana 2 Periode

Sabtu, 26 September 2026 - 15:01 WIB

PPPK Senior Jadi PNS 2026? Gaji dan Tunjangan Sudah Aman, Ini Status Terbarunya

Sabtu, 26 September 2026 - 03:00 WIB

Cara Membuat SIM Digital 2026 lewat HP: Syarat, Langkah, Biaya, dan Cara Cek

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30 WIB

Anggaran Kemendes PDT 2027 Naik Rp1 Triliun Jadi Rp2,785 Triliun, Ini Programnya

Jumat, 25 September 2026 - 21:01 WIB

Skema Gaji Guru 2026: Gaji PPPK, PNS, TPG dan Insentif Non-ASN, Cek Rinciannya

Berita Terbaru

Teknologi

Perbedaan Redmi Note 17 Series: Pro Max, Pro 5G, 17 5G dan 4G

Sabtu, 26 Sep 2026 - 22:00 WIB