Pemerintah Kaji Sistem Kerja ASN Tiga Hari di Kantor, Fokus Hemat BBM Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-net

Ilustrasi-net

JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah mengantisipasi tekanan terhadap pasokan energi global. Salah satu skema yang sedang dikaji adalah pengaturan kehadiran pegawai pemerintah di kantor hanya tiga hari dalam sepekan.

Wacana tersebut muncul sebagai upaya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional, terutama dari sektor transportasi harian para pegawai.

Presiden Prabowo Subianto menyebut efisiensi energi dapat dilakukan dengan mengurangi mobilitas pegawai ke kantor. Dengan jumlah ASN yang mencapai jutaan orang, pengurangan perjalanan harian dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan BBM.

WFA Jadi Alternatif

Dalam skema yang sedang dipertimbangkan, ASN hanya diwajibkan hadir secara fisik di kantor pada hari tertentu, seperti Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara hari lainnya dapat diisi dengan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA).

Baca Juga :  Soal Wacana PPPK Jadi PNS, Ini Kata Menpan-RB

Model kerja tersebut dinilai mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan penggunaan bahan bakar kendaraan.

Jika diterapkan secara luas, kebijakan ini berpotensi menurunkan mobilitas kendaraan secara signifikan di berbagai kota besar.

Efek Ekonomi dan Anggaran

Pengurangan mobilitas ASN tidak hanya berdampak pada konsumsi energi, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Pengeluaran yang selama ini digunakan untuk biaya operasional perjalanan dinas maupun transportasi pegawai berpotensi ditekan. Dana tersebut nantinya dapat dialihkan untuk program pembangunan maupun perlindungan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Tips Bagi ASN Hadapi Lebaran 2026 Saat THR dan TPP Belum Dicairkan di Bank

Pelayanan Publik Tetap Dijaga

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.

Jika skema ini diterapkan, jam pelayanan pada hari kerja di kantor kemungkinan akan diperpanjang untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi.

Presiden juga meminta jajaran kementerian untuk mengkaji secara komprehensif berbagai opsi kebijakan efisiensi energi agar langkah yang diambil tidak mengganggu kinerja birokrasi.

Berita Terkait

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan
Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru
Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP
Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu
Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi
Lowongan Kerja Komdigi 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
23 Kombes Resmi Pecah Bintang dalam Mutasi Polri Mei 2026, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Lowongan Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

MPR Minta Maaf soal Polemik LCC 4 Pilar 2026, Juri dan MC Resmi Dinonaktifkan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:07 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 05:00 WIB

Lowongan Kerja Komdigi 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru