95 Pinjol Resmi OJK Maret 2026, Cek Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Informasi mengenai daftar pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2026 penting diketahui masyarakat sebelum mengajukan pinjaman online. Hal ini untuk menghindari praktik pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan nasabah.

Di tengah kebutuhan dana cepat, layanan pinjaman online atau pinjol memang semakin diminati. Proses pengajuan yang serba digital, syarat relatif mudah, hingga pencairan dana yang cepat menjadi alasan banyak masyarakat menggunakan layanan ini.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta berhati-hati. Pasalnya, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan regulator. Karena itu, calon peminjam disarankan memastikan bahwa layanan yang digunakan termasuk pinjol resmi yang terdaftar dan berizin.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga 23 Februari 2026 terdapat 95 penyelenggara fintech lending atau LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang telah mengantongi izin usaha.

Jumlah tersebut masih sama pada Maret 2026, sehingga daftar pinjol resmi yang dapat digunakan masyarakat masih mengacu pada data tersebut.

Dalam pembaruan terbaru, terdapat perubahan nama sistem elektronik milik PT Doeku Peduli Indonesia dari DOEKU menjadi KreditOK. Selain itu, perubahan nama penyelenggara juga terjadi dari PT Layanan Keuangan Berbagi menjadi PT Pindar Berbagi Bersama.

Baca Juga :  Best Tablets for Students on Amazon 2026: Complete Guide from Budget Picks to Premium Study Devices

OJK menegaskan bahwa seluruh perusahaan dalam daftar tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta berada dalam pengawasan regulator.

Daftar Pinjol Resmi OJK Maret 2026

Berikut sebagian daftar pinjol resmi OJK yang legal dan berizin:

  1. Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
  2. Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
  3. Dompet Kilat – PT Indo FinTek
  4. Boost – PT Creative Mobile Adventure
  5. Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
  6. Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
  7. KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
  8. Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
  9. Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
  10. Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
  11. KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
  12. Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  13. Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
  14. PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
  15. KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
  16. Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
  17. Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
  18. AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
  19. Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
  20. KreditPro – PT Tri Digi Fin
  21. FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
  22. RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  23. Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
  24. Indodana – PT Artha Dana Teknologi
  25. JULO – PT Julo Teknologi Finansial
  26. Pinjamin – PT Progo Puncak Group
  27. DanaRupiah – PT Pindar Berbagi Bersama
  28. OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
  29. PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
  30. Alami – PT Alami Fintek Sharia
Baca Juga :  Daftar Pinjol Resmi OJK April 2026: 95 Platform Legal, Cek Sebelum Pinjam

Selain itu terdapat banyak perusahaan lain seperti:

  1. AwanTunai
  2. Danakini
  3. Easycash
  4. UangMe
  5. PinjamDuit
  6. Dana Syariah
  7. Batumbu
  8. Cicil
  9. ModalRakyat
  10. Komunal
  11. Gradana
  12. Danacita
  13. iGrow
  14. KreditOK
  15. Aktivaku
  16. KrediFazz
  17. Asetku
  18. Findaya

Total seluruh penyelenggara fintech lending resmi yang terdaftar dan berizin di OJK mencapai 95 perusahaan.

Cara Mengecek Pinjol Resmi OJK

Untuk memastikan apakah suatu aplikasi pinjaman online termasuk pinjol resmi atau ilegal, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui beberapa kanal berikut:

Situs resmi OJK: www.ojk.go.id⁠�

Kontak layanan konsumen OJK: 157

WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157

Melakukan verifikasi sebelum mengajukan pinjaman sangat penting agar tidak terjebak pinjol ilegal. Hindari tawaran pinjaman instan dengan syarat tidak jelas atau promosi yang terkesan terlalu mudah.

Dengan mengetahui daftar pinjol resmi OJK Maret 2026, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pinjaman online secara lebih aman, terukur, dan bertanggung jawab. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Investasi Emas Batangan untuk Pemula: Cara Aman Mulai dan Tips Cuan Jangka Panjang 2026
Emas Batangan vs Emas Perhiasan, Mana Lebih Untung untuk Investasi? Ini Perbandingannya
Update Terbaru! Daftar Pinjol Resmi Otoritas Jasa Keuangan April 2026 Tinggal 94, Ini Rinciannya
Dropship Tanpa Modal 2026, Cara Jualan Online untuk Pemula
Kredit Mobil Listrik 2026 Makin Murah, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan dan DP Ringan
Cara Klaim Garansi Shopee Mall Agar Tidak Ditolak
Rekomendasi Sepatu Running Pria Terbaik di Tokopedia 2026
Elektronik Rumah Tangga Murah di Shopee, Ini Rekomendasi Terbaik
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:02 WIB

Emas Batangan vs Emas Perhiasan, Mana Lebih Untung untuk Investasi? Ini Perbandingannya

Rabu, 29 April 2026 - 19:01 WIB

Update Terbaru! Daftar Pinjol Resmi Otoritas Jasa Keuangan April 2026 Tinggal 94, Ini Rinciannya

Rabu, 29 April 2026 - 18:00 WIB

Dropship Tanpa Modal 2026, Cara Jualan Online untuk Pemula

Rabu, 29 April 2026 - 17:01 WIB

Kredit Mobil Listrik 2026 Makin Murah, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan dan DP Ringan

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Klaim Garansi Shopee Mall Agar Tidak Ditolak

Berita Terbaru