Isu Dana Zakat untuk Safari Ramadan Dibantah, BAZNAS Jambi Beri Klarifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi menegaskan bahwa tudingan mengenai penggunaan dana zakat untuk membiayai kegiatan Safari Ramadan Wakil Gubernur Jambi tidak benar. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan usai salat Jumat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Jumat (6/3/2026).

Muhammad Amin menyampaikan bahwa isu yang beredar di sejumlah media daring terkait penggunaan dana zakat untuk kegiatan Safari Ramadan sangat tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani tidak menggunakan anggaran dari BAZNAS. Menurutnya, seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan dengan biaya pribadi dan bukan berasal dari dana umat yang dikelola oleh lembaga zakat.

“Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada dana zakat yang digunakan untuk kegiatan Safari Ramadan Wakil Gubernur. Informasi yang menyebutkan hal tersebut tidak benar,” kata Muhammad Amin.

Isu ini mencuat setelah muncul sejumlah pemberitaan yang mempertanyakan peran BAZNAS dalam kegiatan Safari Ramadan pemerintah daerah. Dalam pemberitaan tersebut bahkan muncul tudingan bahwa dana zakat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pejabat daerah.

Menanggapi hal itu, Muhammad Amin menjelaskan bahwa pengelolaan dana zakat memiliki aturan yang jelas dan ketat. Dana zakat hanya dapat disalurkan kepada kelompok penerima yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Pendaftaran Gratis hingga 25 April 2026

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 yang mengatur bahwa dana zakat hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima atau yang dikenal sebagai asnaf.

“Dana zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan tersebut. Semua penyaluran harus jelas kepada masyarakat yang berhak menerima,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran BAZNAS dalam kegiatan Safari Ramadan pemerintah daerah selama ini hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut berupa santunan bagi fakir miskin, dukungan sosial bagi keluarga kurang mampu, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi mustahik.

Muhammad Amin juga menilai bahwa kegiatan Safari Ramadan justru dapat menjadi sarana untuk memperluas jangkauan penyaluran bantuan zakat. Melalui kegiatan tersebut, BAZNAS dapat menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang telah terdata melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun BAZNAS di tingkat kabupaten dan kota.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi terkait lembaga pengelola dana umat. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa proses klarifikasi dapat merugikan banyak pihak dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.

“Kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik terlebih dahulu melalui proses klarifikasi. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Baca Juga :  Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an, 473 Penyuluh Agama Disiapkan

Muhammad Amin menambahkan bahwa BAZNAS Provinsi Jambi selama ini telah menjalankan berbagai program sosial yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu.

Beberapa program yang telah dilaksanakan antara lain pemberian ribuan beasiswa pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa, bantuan pengobatan untuk warga kurang mampu, penyaluran bantuan sembako, serta program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha kecil dari kalangan mustahik.

Selain itu, BAZNAS juga memiliki sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas yang berfokus pada bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera yang mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bantuan rumah layak huni bagi warga kurang mampu.

Di akhir pernyataannya, Muhammad Amin mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia juga membuka ruang bagi siapa saja yang ingin mengetahui secara langsung pengelolaan dana zakat di BAZNAS Provinsi Jambi.

“Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Siapa pun yang ingin mengetahui pengelolaan zakat di BAZNAS dapat datang langsung ke kantor kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi turut didampingi sejumlah pengurus lainnya, di antaranya Wakil Ketua I Dr. H. Muslim dan Wakil Ketua III Sri Rahayu.

Berita Terkait

Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya
Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:55 WIB

BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026

Berita Terbaru