Trump Umumkan Tarif Global 10% Setelah Kalah di Mahkamah Agung AS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan tarif global baru sebesar 10% setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sebagian kebijakan tarif sebelumnya. Putusan tersebut menegaskan bahwa dasar hukum yang digunakan pemerintah tidak sepenuhnya sah untuk memberlakukan tarif timbal balik terhadap hampir semua negara.

Dalam keputusan 6-3, Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 tidak memberikan kewenangan luas untuk menerapkan tarif seperti yang dilakukan sebelumnya. Keputusan ini menjadi pukulan hukum bagi strategi perdagangan Trump.

Baca Juga :  AS Hentikan Dukungan ke Puluhan Badan PBB

Menanggapi hal itu, Donald Trump menegaskan tarif tidak dibatalkan sepenuhnya. Ia menyebut pengadilan hanya membatasi penggunaan IEEPA sebagai dasar kebijakan. Trump pun berjanji akan menandatangani perintah eksekutif baru dengan menggunakan Undang-Undang Perdagangan 1974.

Baca Juga :  Timnas U22 Menang atas Myanmar, tetapi Langkah ke Semifinal Terhenti

“Mahkamah Agung tidak membatalkan tarif, mereka hanya membatalkan penggunaan khusus IEEPA,” ujar Trump kepada wartawan. Ia menambahkan akan mengambil “arah berbeda” dalam melanjutkan kebijakan tarif.

Trump juga mengkritik keras putusan tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan yang “mengerikan”. Meski demikian, pemerintahannya memastikan kebijakan tarif baru tetap berjalan sesuai kerangka hukum yang disesuaikan. (***)

Berita Terkait

Arab Saudi Umumkan Penyelenggara Haji Terbaik 2026, Terbaik Dari Negara Ini
Malaysia Lumpuh! Sistem Imigrasi Error, Ribuan Orang Terlantar di Perbatasan Singapura
Dana Netflix Rp178 Miliar Raib, Keanu Reeves Turun Tangan Bantu Carl Rinsch
Ribuan ATM Bitcoin Tutup dan Bangkrut
Rusia Jual Emas Besar-Besaran
WHO Ungkap Kasus Hantavirus di Kapal Pesiar Naik Jadi 13 Orang
Utang AS Tembus US$39 Triliun, Bitcoin Disebut Bersiap Masuk Supercycle
Daftar Film Terbaru Hollywood 2026 yang Diprediksi Pecah Box Office
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WIB

Arab Saudi Umumkan Penyelenggara Haji Terbaik 2026, Terbaik Dari Negara Ini

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:07 WIB

Malaysia Lumpuh! Sistem Imigrasi Error, Ribuan Orang Terlantar di Perbatasan Singapura

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:00 WIB

Dana Netflix Rp178 Miliar Raib, Keanu Reeves Turun Tangan Bantu Carl Rinsch

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:00 WIB

Ribuan ATM Bitcoin Tutup dan Bangkrut

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Rusia Jual Emas Besar-Besaran

Berita Terbaru