Dugaan Korupsinya Sudah Masuk Tahap Penyidikan, 2024 Lalu Dinas Damkar Sungai Penuh Raih Penghargaan Dari Gubernur Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH-Kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan operasional pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 kini bergulir di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam konferensi pers, sejumlah pejabat Dinas Damkar bersama pihak ketiga telah dimintai keterangan guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Damkar Kota Sungai Penuh pada tahun 2024 sebelumnya sempat meraih penghargaan sebagai unit pelayanan Damkar terbaik tingkat Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Penutupan Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Mulai 14 Juni 2026, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Penghargaan tersebut diraih pada masa kepemimpinan Ahmadi Zubir sebagai Wali Kota Sungai Penuh. Pada periode itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh disebut mencatatkan berbagai prestasi di sejumlah sektor pelayanan publik.
Hal tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, termasuk melalui sektor pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Baca Juga :  Lapangan Merdeka Sungai Penuh Jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 2026, Jalan Andesit Diperbaiki Pemko

Keseriusan tersebut antara lain dibuktikan dengan raihan penghargaan kinerja instansi dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Sekda Alpian Soroti Disiplin ASN Sungai Penuh, BKPSDM Diminta Perkuat Pengawasan
Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026
Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Dilelang, Nasib 4 Plt Jadi Sorotan: Zanti, Bovi, Zahirman, Jumadil Bertahan atau Tergusur?
Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:16 WIB

Sekda Alpian Soroti Disiplin ASN Sungai Penuh, BKPSDM Diminta Perkuat Pengawasan

Minggu, 6 September 2026 - 12:33 WIB

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 19:40 WIB

Musda IV KAHMI Kerinci-Sungai Penuh : Soni Indra Kembali Terpilih, Tim Pemekaran Terbentuk

Sabtu, 5 September 2026 - 16:47 WIB

5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Dilelang, Nasib 4 Plt Jadi Sorotan: Zanti, Bovi, Zahirman, Jumadil Bertahan atau Tergusur?

Kamis, 3 September 2026 - 21:01 WIB

Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Jumat, 11 Sep 2026 - 06:00 WIB