Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Disorot Media Nasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/google

Foto : Ist/google

SUNGAIPENUH-Gubernur Jambi Al Haris menjadi sorotan sejumlah media nasional setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek pembangunan Swarna Bumi dengan nilai anggaran mencapai Rp250 miliar.

Laporan tersebut pertama kali mencuat dan mendapat perhatian luas dari media nasional yang menyoroti dugaan persoalan dalam proyek strategis daerah tersebut. Isu ini kemudian berkembang menjadi pembahasan publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar yang bersumber dari keuangan negara.

Media nasional Kompas.com tidak hanya memberitakan adanya laporan ke KPK, tetapi juga menyoroti keberadaan Al Haris pada saat laporan tersebut disampaikan. Dalam pemberitaannya, Kompas mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi tengah menjalankan ibadah umrah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Siswa

Informasi mengenai keberangkatan ibadah umrah tersebut menjadi salah satu fokus pemberitaan karena berkaitan dengan respons dan klarifikasi yang belum disampaikan secara langsung oleh pihak terlapor dalam waktu bersamaan dengan mencuatnya laporan.

Selain Kompas, media nasional lain seperti JPNN, RRI, dan Suara.com turut mengangkat isu laporan terhadap Gubernur Jambi tersebut, menandakan perhatian luas media arus utama.

Baca Juga :  Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Masuk Sekolah

Pemberitaan dari berbagai media tersebut umumnya mengulas kronologi pelaporan, nilai proyek yang dipersoalkan, serta posisi hukum laporan yang masih berada pada tahap pengaduan masyarakat di KPK.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tindak lanjut laporan tersebut. Proses di lembaga antirasuah umumnya diawali dengan verifikasi dan penelaahan awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini masih terus dipantau publik, seiring dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan di daerah. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Gubernur Maluku Utara Keluhkan Kas Daerah Tak Cukup Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Nasib Ribuan Pegawai Terancam?
Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok
Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis
Diskominfo Kerinci Buka Ruang Kebebasan Pers, Wartawan Diajak Liput Langsung Kegiatan Pemda
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, SIMPERS Permudah Layanan Media
Bupati Monadi Buka Jambore Kwarcab Kerinci 2026, Tekankan Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Maluku Utara Keluhkan Kas Daerah Tak Cukup Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Nasib Ribuan Pegawai Terancam?

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 00:35 WIB

20 Ton Kopi Fine Robusta Kerinci Diekspor ke Tiongkok

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:01 WIB

Beasiswa Pemprov Jambi 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Bisa Daftar Gratis

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB