Purbaya: Pimpinan Harus Bertanggung Jawab, Wansepta Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas di lingkungan perpajakan. Hal ini diwujudkan melalui pencopotan Wansepta Nirwanda dari posisi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara, setelah tiga pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap.

Posisi Wansepta kini digantikan oleh Untung Supardi, sementara Wansepta diputuskan untuk “diistirahatkan” sambil menunggu penugasan baru.

“Walaupun dia tidak terlibat langsung, sebagai pimpinan dia tetap harus bertanggung jawab. Kita istirahatkan dulu, nanti kita tempatkan di posisi yang lebih sesuai,” kata Purbaya saat kunjungan kerja di KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).

Tiga Pegawai Pajak Ditangkap, Menkeu Ambil Langkah Cepat

KPK sebelumnya menetapkan tiga pejabat pajak sebagai tersangka setelah menemukan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak. Mereka yang terjaring OTT adalah:

Baca Juga :  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, Jadi Penindakan ke-9 Sepanjang 2026

DWB – Kepala KPP Madya Jakarta Utara

AGS – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi

ASB – Pejabat Penilai

Sebagai tindak lanjut, Kemenkeu langsung melakukan pergantian sejumlah jabatan strategis. Selain menunjuk Untung Supardi sebagai Kakanwil baru, Purbaya juga melantik:

Gorga Parlaungan – Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Hadi Suprayitno – Kepala Seksi Pengawasan III

Andika Arisandi – Penilai Pajak Ahli Muda

Rotasi ini disebut sebagai langkah pemulihan cepat untuk memperkuat kembali pengawasan di wilayah yang dinilai rawan.

Purbaya Ingatkan: Atasan Harus Tahu Gerak Bawahan

Purbaya memperingatkan seluruh pimpinan unit agar tidak abai terhadap perilaku bawahannya. Menurutnya, integritas sistem bergantung pada kemampuan atasan mengenali pola kerja dan potensi penyimpangan di internal.

Baca Juga :  Diskon Listrik 50% PLN Resmi Diperpanjang hingga 28 April 2026, Peluang Hemat Jutaan untuk Tambah Daya WFH

“Jangan sampai bawahan bermain, tapi atasannya tidak tahu. Itu tidak boleh terjadi. Semua pimpinan harus paham gerak bawahannya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tata kelola yang lemah hanya akan memperbesar peluang terjadinya praktik curang, dan satu kasus saja bisa merusak reputasi institusi secara keseluruhan.

Sanksi Tegas: Dari Pemindahan Hingga Pemberhentian

Kemenkeu memastikan setiap pelanggaran akan ditindak secara proporsional. Menkeu bahkan menegaskan bahwa mutasi ke daerah terpencil hingga pemberhentian tetap menjadi opsi apabila pelanggaran terbukti berat.

“Satu pelanggaran kecil saja bisa merusak kerja keras banyak orang. Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” lanjut Purbaya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan risiko korupsi, meningkatkan disiplin internal, serta memulihkan rasa percaya masyarakat terhadap sektor perpajakan.

Berita Terkait

Mau Dapat Uang dari TikTok? Ini Panduan Mudah untuk Pemula
Catat Jadwal Promo Shopee Juni 2026, Ada Diskon hingga 60 Persen dan Flash Sale Murah
Tokopedia Banjir Diskon Bulan Ini, Flash Sale dan Voucher Jadi Incaran
Cara Top Up DANA Tanpa Biaya Admin 2026, Bisa Gratis Transfer
Mobil Tua Bisa Diasuransikan All Risk? Ini Syarat dan Biayanya
Ide Usaha Depan Rumah yang Praktis, Modal Kecil Untung Besar
Revisi UU P2SK Disetujui! Bank Indonesia Kini Wajib Dukung Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mau Dapat Uang dari TikTok? Ini Panduan Mudah untuk Pemula

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Catat Jadwal Promo Shopee Juni 2026, Ada Diskon hingga 60 Persen dan Flash Sale Murah

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00 WIB

Tokopedia Banjir Diskon Bulan Ini, Flash Sale dan Voucher Jadi Incaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:08 WIB

Mobil Tua Bisa Diasuransikan All Risk? Ini Syarat dan Biayanya

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:00 WIB

Ide Usaha Depan Rumah yang Praktis, Modal Kecil Untung Besar

Berita Terbaru

Ekonomi

Mau Dapat Uang dari TikTok? Ini Panduan Mudah untuk Pemula

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:00 WIB