Ingin Pasang Listrik Subsidi PLN? Begini Cara Cek DTKS dan Proses Pengajuannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Ingin memasang listrik baru dengan tarif subsidi PLN? Kini prosesnya semakin terstruktur dan seluruh penilaiannya mengacu pada data pemerintah. Subsidi listrik—terutama untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA—hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Kuncinya ada pada satu basis data: DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Untuk memastikan Anda dapat menikmati tarif subsidi, langkah pertama adalah mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS. Jika memenuhi kriteria, Anda bisa mengajukan permohonan pemasangan listrik baru dengan mengikuti prosedur resmi dari PLN. Prosesnya mudah, mulai dari verifikasi data, pendaftaran melalui layanan PLN Mobile, hingga pemasangan meteran listrik yang akhirnya menyala di rumah Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memahami alur pengajuan secara jelas—mulai dari pengecekan hak subsidi hingga pemasangan listrik selesai dilakukan.

Langkah-langkah Pendaftaran di PLN Mobile:

  1. Unduh dan Buka Aplikasi: Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store, lalu buat akun jika belum punya.   
  2. Pilih Menu Pasang Baru: Di halaman utama, pilih menu “Pasang Baru”.   
  3. Isi Detail Lokasi dan Layanan: Tentukan lokasi pemasangan di peta, lalu isi detail layanan. Pilih daya yang diinginkan (450 VA atau 900 VA untuk subsidi).   
  4. Masukkan Data SLO: Pada tahap ini, Anda akan diminta memasukkan nomor registrasi dan nomor sertifikat SLO yang sudah Anda urus sebelumnya.   
  5. Lengkapi Data Pelanggan: Isi data diri Anda sesuai KTP. Di sinilah sistem PLN akan melakukan verifikasi silang NIK Anda dengan data DTKS secara otomatis. Jika NIK Anda terdaftar di DTKS, Anda akan diarahkan ke tarif subsidi.   
  6. Kirim Permohonan dan Bayar: Setelah semua data terisi, kirim permohonan. Anda akan mendapatkan rincian biaya yang harus dibayarkan. Segera lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (virtual account, dompet digital, dll).   
Baca Juga :  Promo PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Langkah 4: Tahap Akhir – Biaya dan Pemasangan Meteran

Biaya pasang baru listrik subsidi sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut rincian biaya penyambungan dasarnya (belum termasuk biaya SLO, token perdana, dan materai):   

  • Daya 450 VA: Rp 421.000    
  • Daya 900 VA: Rp 843.000    
Baca Juga :  Kredit Multiguna BRI 2026: Syarat, Plafon, Bunga, dan Simulasi Angsuran

Setelah pembayaran Anda terkonfirmasi, petugas PLN akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan pemasangan kWh meter di rumah Anda. Anda dapat memantau status permohonan Anda melalui menu “Riwayat Permohonan” di aplikasi PLN Mobile.   

Dengan mengikuti empat langkah utama ini—mulai dari pendaftaran DTKS, pengurusan SLO, pengajuan di PLN Mobile, hingga pembayaran—proses mendapatkan sambungan listrik bersubsidi akan berjalan lebih lancar dan terarah. (fyo)

Berita Terkait

4,3 Juta KPM Baru Dapat Bansos 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima
Mortgage Rates Today: 30-Year Rate Hits 6.85% — What Homebuyers Need to Know Now
BCA Salurkan KPR Rp144,3 Triliun hingga Juni 2026, Apa yang Terjadi dengan Pasar Rumah?
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Purbaya Pastikan Subsidi BBM Masih Aman
BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun hingga 2027, Investor Perlu Tahu 5 Hal Ini
Saham ANTM dan UNTR Tetap Menguat Saat Bisnis-27 dan IHSG Tertekan, Ini Daftarnya
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.547 per Dolar AS, Investor Waspadai Tekanan Global dan Risiko Fiskal
KPR Ditolak Bank Padahal Gaji Cukup? Cek Faktor Ini
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 03:00 WIB

4,3 Juta KPM Baru Dapat Bansos 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima

Jumat, 11 September 2026 - 02:00 WIB

Mortgage Rates Today: 30-Year Rate Hits 6.85% — What Homebuyers Need to Know Now

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

BCA Salurkan KPR Rp144,3 Triliun hingga Juni 2026, Apa yang Terjadi dengan Pasar Rumah?

Kamis, 10 September 2026 - 21:00 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Purbaya Pastikan Subsidi BBM Masih Aman

Kamis, 10 September 2026 - 20:00 WIB

BCA Siapkan Buyback Saham Rp5 Triliun hingga 2027, Investor Perlu Tahu 5 Hal Ini

Berita Terbaru