Ini Perkembangan Terbaru Nasib Perpanjangan Kontrak 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dari BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Nasib 1.513 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh masih menunggu kepastian. Pemerintah kota telah mengusulkan perpanjangan kontrak mereka, tetapi proses administrasi masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma Usman, Kamis, 22 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa usulan perpanjangan masa kerja ribuan pegawai tersebut masih menunggu tindak lanjut dari BKN.

Menurut Rhoma, proses pengusulan belum selesai sehingga para pegawai perlu menunggu perkembangan resmi. Pemerintah daerah berharap tahapan administrasi tersebut segera ditindaklanjuti agar kepastian masa kerja dapat diketahui.

Baca Juga :  Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Proyek Tahun Jamak, Ini Aturan Hukumnya

Di sisi lain, delapan tenaga PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam usulan perpanjangan kontrak. Berdasarkan keterangan yang dikutip dalam laporan sumber, mereka tidak melanjutkan kontrak karena beberapa alasan. Namun, rincian penyebabnya perlu dikonfirmasi kembali karena terdapat ketidaksesuaian informasi dalam materi pemberitaan.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memperjuangkan kelanjutan kontrak para pegawai. Ia menilai tenaga PPPK telah berkontribusi terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Perpanjangan kontrak menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan status kerja dan kelanjutan tugas pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD). Meski demikian, pengajuan perpanjangan tidak otomatis berarti kontrak telah resmi diperpanjang. Keputusan akhir tetap mengikuti proses administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Sambil menunggu hasilnya, para tenaga PPPK Paruh Waktu diharapkan tetap menjalankan tugas secara profesional. Pegawai juga dapat memantau informasi melalui BKPSDM dan OPD masing-masing agar memperoleh penjelasan yang akurat mengenai perkembangan kontrak.

“Hingga sekarang, (Kamis, 22 Oktober 2026), usulan perpanjangan bagi 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh masih diproses di BKN,” ujar Affan. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar
BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya
Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat
38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite
Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
15 Peserta Terbaik Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Ini Nama dan Nilainya
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ini Perkembangan Terbaru Nasib Perpanjangan Kontrak 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dari BKPSDM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:40 WIB

38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite

Berita Terbaru