Syarat dan Cara Mengajukan KPR Subsidi dengan Cicilan Rp1 Juta Per Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH- Untuk mendapatkan KPR subsidi dengan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar serta mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh bank. Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah, sehingga bank akan memastikan Anda sesuai dengan kriteria sebelum cicilan ditetapkan. Besaran angsuran Rp1 juta dapat dicapai bila harga rumah masuk dalam plafon subsidi dan penghasilan Anda memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.

Secara umum, syarat utama penerima KPR subsidi mencakup status sebagai Warga Negara Indonesia yang tinggal di Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta belum pernah memiliki rumah. Pemohon juga tidak boleh pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya agar program tepat sasaran. Selain itu, Anda wajib memiliki pekerjaan tetap atau usaha yang telah berjalan minimal satu tahun, atau memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif selama minimal satu tahun.

Baca Juga :  Tabel KUR Mandiri 2026 Terbaru: Cicilan Pinjaman Rp10 Juta Hingga Rp500 Juta

Syarat penghasilan bersifat fleksibel mengikuti aturan terbaru FLPP atau Tapera, namun pada umumnya penghasilan maksimal yang diperbolehkan berada di kisaran Rp8 juta per bulan untuk rumah tapak. Jika memenuhi ketentuan tersebut dan harga rumah berada dalam batas subsidi, cicilan sekitar Rp1 juta per bulan bisa terpenuhi berkat subsidi bunga dari pemerintah.

Dokumen pribadi yang harus disiapkan meliputi fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, serta surat nikah atau cerai jika diperlukan. Dokumen pendukung penghasilan seperti slip gaji tiga bulan terakhir, surat keterangan kerja, atau SK pengangkatan tetap juga wajib dilampirkan. Untuk pemohon yang berwirausaha, laporan keuangan sederhana dapat digunakan sebagai pengganti slip gaji.

Baca Juga :  BTN Kuasai 72% Pasar KPR Subsidi, Bank Lain Tertinggal Jauh

Selain dokumen utama, bank juga akan meminta rekening koran tiga bulan terakhir serta surat pernyataan belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi. Dokumen ini diperlukan untuk memastikan status kelayakan Anda sebagai penerima manfaat KPR subsidi.

Proses pengajuan dimulai dengan memilih bank yang bekerja sama dalam program subsidi, seperti BTN atau Mandiri. Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan dan mengikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh bank. Langkah terakhir adalah memilih rumah yang sesuai kriteria program subsidi dan harga plafon yang berlaku.

Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan kelengkapan dokumen, peluang Anda mendapatkan KPR subsidi dengan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan akan semakin besar dan prosesnya menjadi lebih mudah dan terarah.

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

PSTK Cup 2026 Resmi Ditutup, Mekar Jaya Juara Usai Kalahkan Koto Panap
Kisah Warga Jambi Korban Penipuan di Kamboja, Dipulangkan dengan Bantuan Gubernur
Hadiri Forum Strategis, Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh
HUT Pesisir Selatan ke-78, Wawako Azhar Dorong Kerja Sama Pembangunan
Wako Alfin Temui Wamenkes, Usulkan Tambahan Dokter Spesialis
Gubernur Al Haris Targetkan HKTI Jadi Penggerak Ekonomi Pertanian
Program Kampung Bahagia Jambi Dapat Apresiasi Wamendagri
Buku “Babad Alas” Dibedah di UNJA, Bima Arya Ungkap Realita Kepemimpinan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:00 WIB

PSTK Cup 2026 Resmi Ditutup, Mekar Jaya Juara Usai Kalahkan Koto Panap

Jumat, 17 April 2026 - 10:00 WIB

Kisah Warga Jambi Korban Penipuan di Kamboja, Dipulangkan dengan Bantuan Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Hadiri Forum Strategis, Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh

Kamis, 16 April 2026 - 10:01 WIB

HUT Pesisir Selatan ke-78, Wawako Azhar Dorong Kerja Sama Pembangunan

Kamis, 16 April 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Temui Wamenkes, Usulkan Tambahan Dokter Spesialis

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Hemat Top Up DANA, Ini Daftar Promo Harian Terbaru

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:00 WIB