Cara Daftar BSU Rp600.000 Desember 2025 untuk Karyawan yang Belum Pernah Dapat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta kembali menanyakan peluang mendapatkan BSU Rp600.000 pada akhir 2025. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa tidak ada rencana penyaluran BSU tahap kedua tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa kabar beredar mengenai penyaluran BSU pada Oktober hingga Desember 2025 tidak benar. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum menyiapkan skema penyaluran baru.

“Saya tegaskan kembali, sampai sekarang tidak ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja pada periode Juni–Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Gaji Pensiunan PNS Belum Cair? Ini Cara Autentikasi Andal by Taspen

Meski belum ada jadwal terbaru, pekerja masih bisa mempersiapkan syarat pendaftaran jika sewaktu-waktu BSU kembali digulirkan. Secara umum, syarat penerima BSU mengacu pada aturan sebelumnya.

Syarat Umum Penerima BSU (berdasarkan aturan sebelumnya)

Warga Negara Indonesia.

Pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bukan penerima program PKH atau BPNT.

Memiliki rekening bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga :  Update BSU April 2026: Status Pencairan, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru

Cara Daftar BSU Jika Program Dibuka Kembali

(berdasarkan mekanisme penyaluran sebelumnya)

1. Pastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.

2. Cek kelayakan melalui situs resmi Kemnaker.go.id atau kanal BSU.

3. Login akun Kemnaker, isi profil, unggah dokumen yang dibutuhkan.

4. Tunggu proses verifikasi dan pengumuman resmi dari pemerintah.

5. Jika lolos, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Meski belum ada rencana pencairan BSU tambahan pada akhir 2025, pemerintah membuka peluang perubahan kebijakan sewaktu-waktu. Karena itu, pekerja disarankan tetap memantau kanal resmi Kemnaker serta menyiapkan syarat-syarat BSU dari sekarang.

 

Berita Terkait

Purbaya Tarik Dana Rp300 Triliun dari Bank BUMN, Apa Dampaknya bagi Kredit dan Suku Bunga?
Rupiah Menguat ke Rp17.943 per Dolar AS, Ini Faktor yang Bikin Kurs Berpeluang Menguat Lagi
Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, Rupiah Tembus Rp 17.952
RSPI Group Rekrut Karyawan Baru, Simak Daftar Posisi dan Kualifikasinya
Innova Zenix V Bekas Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga dan Spesifikasinya
Bos Kresna Life Ditangkap, Dana Nasabah Rp4,55 Triliun Masih Menggantung
Resmi Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab Terapkan Potongan Tarif Ojol 8 Persen
Bumi Resources Tahan Laba Bersih 2025, Fokus Diversifikasi Bisnis Non Batu Bara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:29 WIB

Purbaya Tarik Dana Rp300 Triliun dari Bank BUMN, Apa Dampaknya bagi Kredit dan Suku Bunga?

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:02 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.943 per Dolar AS, Ini Faktor yang Bikin Kurs Berpeluang Menguat Lagi

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:49 WIB

Kurs Dolar AS Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, Rupiah Tembus Rp 17.952

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WIB

RSPI Group Rekrut Karyawan Baru, Simak Daftar Posisi dan Kualifikasinya

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Innova Zenix V Bekas Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga dan Spesifikasinya

Berita Terbaru