Cara Daftar BSU Rp600.000 Desember 2025 untuk Karyawan yang Belum Pernah Dapat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta kembali menanyakan peluang mendapatkan BSU Rp600.000 pada akhir 2025. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa tidak ada rencana penyaluran BSU tahap kedua tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa kabar beredar mengenai penyaluran BSU pada Oktober hingga Desember 2025 tidak benar. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum menyiapkan skema penyaluran baru.

“Saya tegaskan kembali, sampai sekarang tidak ada BSU tahap kedua,” ujar Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta pekerja pada periode Juni–Juli 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu, Simak Syarat, Cara Cek, dan Fakta Soal Tahap Kedua

Meski belum ada jadwal terbaru, pekerja masih bisa mempersiapkan syarat pendaftaran jika sewaktu-waktu BSU kembali digulirkan. Secara umum, syarat penerima BSU mengacu pada aturan sebelumnya.

Syarat Umum Penerima BSU (berdasarkan aturan sebelumnya)

Warga Negara Indonesia.

Pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Bukan penerima program PKH atau BPNT.

Memiliki rekening bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga :  Wako Alfin Ajak Warga Taat Pajak, Pembayaran Bisa 90 Hari Jatuh Tempo

Cara Daftar BSU Jika Program Dibuka Kembali

(berdasarkan mekanisme penyaluran sebelumnya)

1. Pastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif.

2. Cek kelayakan melalui situs resmi Kemnaker.go.id atau kanal BSU.

3. Login akun Kemnaker, isi profil, unggah dokumen yang dibutuhkan.

4. Tunggu proses verifikasi dan pengumuman resmi dari pemerintah.

5. Jika lolos, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Meski belum ada rencana pencairan BSU tambahan pada akhir 2025, pemerintah membuka peluang perubahan kebijakan sewaktu-waktu. Karena itu, pekerja disarankan tetap memantau kanal resmi Kemnaker serta menyiapkan syarat-syarat BSU dari sekarang.

 

Berita Terkait

Harga BBM Non Subsidi Naik 2026? Ini Penyebab, Dampak, dan Prediksi Terbaru Hari Ini
IHSG Hari Ini Menguat ke 7.634, Sektor Properti Jadi Motor Utama di Tengah Transaksi Rp15,59 Triliun
Tips Aman Belanja di Shopee Mall, Dijamin Original dan Anti Penipuan
Rupiah 17 April 2026 Tembus Rekor Terendah Rp17.185 per Dolar AS — Apa Dampaknya bagi Investor 2026?
Cara Transfer DANA Aman Tanpa Risiko, Ini Tips Anti Penipuan
Tren Fashion Wanita Shopee 2026, Gaya Korea dan Chic Paling Dicari
Asuransi Mobil TLO Syariah: Premi Murah, Perlindungan Halal dan Aman
OJK Buka Suara Soal Revisi UU P2SK, Penyidikan Keuangan Kini di Bawah Polri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:59 WIB

Harga BBM Non Subsidi Naik 2026? Ini Penyebab, Dampak, dan Prediksi Terbaru Hari Ini

Jumat, 17 April 2026 - 18:02 WIB

Tips Aman Belanja di Shopee Mall, Dijamin Original dan Anti Penipuan

Jumat, 17 April 2026 - 16:28 WIB

Rupiah 17 April 2026 Tembus Rekor Terendah Rp17.185 per Dolar AS — Apa Dampaknya bagi Investor 2026?

Jumat, 17 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Transfer DANA Aman Tanpa Risiko, Ini Tips Anti Penipuan

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Tren Fashion Wanita Shopee 2026, Gaya Korea dan Chic Paling Dicari

Berita Terbaru