Jakarta-Harga emas hari ini, Senin 31 Agustus 2026, berada di level Rp2.670.000 per gram untuk harga dasar. Sementara itu, harga setelah tambahan pajak penghasilan (PPh) 0,25 persen tercatat Rp2.676.675 per gram.
Data tersebut mengacu pada daftar harga emas batangan yang ditampilkan Logam Mulia dan diperbarui pada 31 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB.
Harga emas menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat, terutama investor yang sedang mempertimbangkan membeli emas sebagai instrumen investasi maupun aset lindung nilai.
Harga emas hari ini 31 Agustus 2026
Berdasarkan data pada tabel harga yang ditampilkan, berikut daftar harga emas batangan:
| Berat Emas | Harga Dasar | Harga + PPh 0,25% |
|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.385.000 | Rp1.388.463 |
| 1 gram | Rp2.670.000 | Rp2.676.675 |
| 2 gram | Rp5.280.000 | Rp5.293.200 |
| 3 gram | Rp7.895.000 | Rp7.914.738 |
| 5 gram | Rp13.125.000 | Rp13.157.813 |
| 10 gram | Rp26.195.000 | Rp26.260.488 |
| 25 gram | Rp65.362.000 | Rp65.525.405 |
| 50 gram | Rp130.645.000 | Rp130.971.613 |
| 100 gram | Rp261.212.000 | Rp261.865.030 |
| 250 gram | Rp652.765.000 | Rp654.396.913 |
| 500 gram | Rp1.305.320.000 | Rp1.308.583.300 |
| 1.000 gram | Rp2.610.600.000 | Rp2.617.126.500 |
Harga emas 1 gram hari ini
Harga emas ukuran 1 gram tercatat sebesar Rp2.670.000 sebelum pajak.
Jika memperhitungkan PPh 0,25 persen seperti yang tercantum dalam tabel, harga menjadi Rp2.676.675.
Sementara itu, emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.385.000 atau Rp1.388.463 setelah PPh.
Harga emas 5 gram hingga 100 gram
Bagi investor yang ingin membeli emas dalam ukuran lebih besar, harga yang tercantum juga cukup signifikan.
Emas batangan 5 gram memiliki harga dasar Rp13.125.000, sedangkan harga setelah PPh mencapai Rp13.157.813.
Untuk ukuran 10 gram, harga dasarnya Rp26.195.000 dan menjadi Rp26.260.488 setelah PPh.
Selanjutnya, emas 25 gram berada di Rp65.362.000 sebelum pajak. Setelah PPh, nilainya menjadi Rp65.525.405.
Emas ukuran 50 gram tercatat Rp130.645.000, sementara harga setelah PPh mencapai Rp130.971.613.
Untuk emas 100 gram, harga dasar mencapai Rp261.212.000 dan harga setelah PPh tercatat Rp261.865.030.
Harga emas 250 gram, 500 gram dan 1 kilogram
Investor dengan modal lebih besar juga dapat melihat harga emas batangan ukuran besar.
Harga emas 250 gram tercatat Rp652.765.000 sebelum PPh dan Rp654.396.913 setelah PPh.
Kemudian emas ukuran 500 gram dibanderol Rp1.305.320.000. Setelah tambahan PPh 0,25 persen, harganya menjadi Rp1.308.583.300.
Sementara itu, emas batangan 1.000 gram atau 1 kilogram memiliki harga dasar Rp2.610.600.000 dan mencapai Rp2.617.126.500 setelah PPh.
Apakah harga emas bisa berubah?
Harga emas dapat mengalami perubahan seiring pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, kondisi pasar keuangan, serta kebijakan harga dari penjual.
Karena itu, harga yang tercantum pada artikel ini merupakan data pada 31 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB berdasarkan gambar sumber yang Anda berikan. Pembaca yang akan melakukan transaksi sebaiknya mengecek kembali harga terbaru sebelum membeli.
FAQ Harga Emas Hari Ini 31 Agustus 2026
Berapa harga emas 1 gram hari ini?
Harga emas 1 gram pada 31 Agustus 2026 tercatat Rp2.670.000 sebelum PPh 0,25 persen.
Berapa harga emas 1 gram setelah pajak?
Harga emas 1 gram setelah tambahan PPh 0,25 persen tercatat Rp2.676.675.
Berapa harga emas 5 gram hari ini?
Harga dasar emas 5 gram tercatat Rp13.125.000, sedangkan harga setelah PPh sebesar Rp13.157.813.
Berapa harga emas 10 gram hari ini?
Harga emas 10 gram tercatat Rp26.195.000 sebelum PPh dan Rp26.260.488 setelah PPh.
Berapa harga emas 100 gram hari ini?
Harga emas 100 gram tercatat Rp261.212.000 sebelum PPh dan Rp261.865.030 setelah PPh.
Berapa harga emas 1 kilogram?
Harga emas batangan 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat Rp2.610.600.000 sebelum PPh dan Rp2.617.126.500 setelah PPh.
Kesimpulan
Harga emas hari ini 31 Agustus 2026 untuk ukuran 1 gram berada di Rp2,67 juta. Harga tersebut menjadi Rp2.676.675 setelah memperhitungkan PPh 0,25 persen.
Bagi calon investor, selain memperhatikan harga beli, penting pula memperhitungkan harga jual kembali (buyback), selisih harga beli dan jual, biaya atau pajak yang berlaku, serta jangka waktu investasi sebelum mengambil keputusan. (*)
Editor : Fanda Yosephta









