Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi, Heri Cipta Bebas Tugas Dari Kadis Perhubungan Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi membebastugaskan Heri Cipta dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan setelah dirinya berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi. Posisi Heri Cipta kini digantikan oleh Drs. Juanda Sasmita, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  Dinas TPH Kerinci Berhasil Datangkan APBN Bangun Irigasi

Keputusan tersebut diumumkan dalam pelantikan delapan pejabat eselon IIb Pemkab Kerinci pada Kamis (4/12/2025). Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, Murison, yang memimpin proses pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK rotasi pejabat.

Dari seluruh pejabat yang dilantik, Heri Cipta menjadi satu-satunya pejabat yang dinonaktifkan atau non job akibat status hukumnya. Sementara pejabat lainnya hanya mengalami pergeseran posisi sebagai bagian dari rotasi internal.

Baca Juga :  Momen Langka! Bupati Sarolangun Fasih Nyanyikan Rantak Kudo, Warga Kerinci Heboh

“Pelantikan dan rotasi jabatan ini untuk penyegaran,” ujar Wakil Bupati Kerinci, Murison, usai prosesi pelantikan.

Dengan pergantian pimpinan Dishub tersebut, Pemkab Kerinci berharap roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?
Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi
TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI
Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi
Guncangan di Bank Jambi: Serangan Siber, Kelalaian Sistem, atau Ada Tangan Orang Dalam?
Bank Jambi dan OJK Lakukan Audit Forensik, ATM dan Mobile Banking Nonaktif Sementara
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:00 WIB

Berapa Gaji Pegawai Bank Jambi?

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:00 WIB

Program Bedah Rumah 2026, H. Bakri: 5.000 Unit di Jambi Siap Direnovasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:17 WIB

TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI

Berita Terbaru