Jakarta-Lupa PIN Wondr by BNI bisa membuat transaksi melalui aplikasi terhenti. Jangan panik, nasabah dapat membuat PIN baru melalui fitur Lupa PIN.
PIN transaksi Wondr by BNI terdiri dari enam digit. PIN ini digunakan sebagai lapisan keamanan saat nasabah melakukan transaksi finansial melalui aplikasi.
Untuk mengatur ulang PIN, nasabah perlu melewati proses verifikasi identitas. Verifikasi dapat menggunakan e-KTP atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai opsi yang tersedia.
Sebelum memulai, pastikan nomor HP yang terdaftar pada Wondr by BNI masih aktif. Siapkan pula dokumen identitas dan gunakan koneksi internet yang stabil.
Cara Reset PIN Wondr by BNI
Berikut langkah yang dapat dilakukan ketika lupa PIN Wondr by BNI:
- Buka aplikasi Wondr by BNI.
- Login menggunakan akun yang terdaftar.
- Coba lakukan transaksi hingga muncul halaman permintaan PIN.
- Pilih Lupa PIN.
- Pilih opsi Buat PIN Baru.
- Masukkan nomor HP yang terdaftar.
- Pilih metode penerimaan OTP melalui SMS atau WhatsApp.
- Masukkan kode OTP enam digit yang diterima.
- Pilih metode verifikasi identitas menggunakan e-KTP atau IKD.
- Ikuti seluruh petunjuk verifikasi pada aplikasi.
- Buat PIN baru sebanyak enam digit.
- Masukkan kembali PIN untuk konfirmasi.
- Setelah berhasil, lakukan login ulang ke aplikasi.
Dengan mengikuti tahapan tersebut, nasabah tidak perlu langsung datang ke kantor cabang hanya karena lupa PIN.
Cara Verifikasi Menggunakan e-KTP
Jika memilih e-KTP, aplikasi akan meminta pengguna mengambil foto dokumen identitas.
Pastikan foto e-KTP terlihat jelas. Hindari pantulan cahaya, gambar buram, atau bagian dokumen yang terpotong.
Setelah foto berhasil, periksa kembali data identitas. Jika sudah sesuai, lanjutkan proses verifikasi wajah.
Setelah verifikasi berhasil, pengguna dapat membuat PIN Wondr baru enam digit. Selanjutnya, konfirmasi PIN tersebut sesuai petunjuk aplikasi.
Cara Verifikasi Menggunakan IKD
Nasabah yang memilih Identitas Kependudukan Digital atau IKD perlu mengikuti proses verifikasi yang tersedia pada aplikasi.
Biasanya pengguna akan diminta memasukkan NIK, PIN IKD, dan captcha. Setelah data dinyatakan sesuai, proses dilanjutkan dengan verifikasi wajah.
Setelah verifikasi berhasil, pengguna dapat membuat PIN Wondr baru. Masukkan kembali PIN untuk memastikan tidak terjadi kesalahan.
Mengapa Verifikasi PIN Wondr Gagal?
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan proses verifikasi tidak berhasil. Salah satunya adalah koneksi internet yang tidak stabil.
Selain itu, foto e-KTP yang buram atau pencahayaan yang kurang juga dapat menghambat proses verifikasi.
Karena itu, lakukan proses menggunakan koneksi internet stabil. Pastikan pula kamera ponsel bersih dan kondisi pencahayaan cukup.
Jika verifikasi sudah mencapai batas percobaan, jangan terus mengulanginya. Berdasarkan informasi layanan BNI yang dikutip dalam materi sumber, pengguna dapat mencoba kembali setelah 1 x 24 jam.
Tips Membuat PIN Wondr yang Aman
PIN baru sebaiknya tidak menggunakan tanggal lahir, angka berurutan, atau kombinasi yang mudah ditebak.
Jangan menggunakan PIN yang sama dengan PIN kartu ATM atau layanan finansial lain jika memungkinkan.
Selain itu, jangan pernah memberikan PIN maupun kode OTP kepada orang lain. Petugas bank tidak seharusnya meminta nasabah memberikan kode rahasia tersebut.
Jika mendapatkan pesan atau telepon yang meminta OTP, PIN, atau data perbankan, jangan langsung mengikuti instruksinya.
Apakah Lupa PIN Wondr Harus ke Bank?
Tidak selalu. Nasabah dapat mencoba menggunakan fitur Lupa PIN pada aplikasi Wondr by BNI dan mengikuti proses verifikasi yang tersedia.
Namun, jika proses penggantian PIN terus gagal atau akun mengalami kendala lain, nasabah dapat menggunakan kanal resmi layanan BNI untuk mendapatkan bantuan.
Hindari menggunakan jasa pihak ketiga yang menawarkan reset PIN dengan meminta data rahasia. Langkah tersebut berisiko terhadap keamanan rekening.
FAQ Lupa PIN Wondr by BNI
1. Apa yang harus dilakukan jika lupa PIN Wondr by BNI?
Gunakan fitur Lupa PIN pada aplikasi, kemudian ikuti proses OTP dan verifikasi identitas untuk membuat PIN baru.
2. Berapa digit PIN Wondr by BNI?
PIN transaksi Wondr by BNI terdiri dari enam digit angka.
3. Apakah reset PIN Wondr membutuhkan e-KTP?
Verifikasi dapat menggunakan e-KTP atau IKD, tergantung pilihan yang tersedia pada proses penggantian PIN.
4. Apakah nomor HP harus sama dengan yang terdaftar?
Gunakan nomor HP yang terdaftar pada akun Wondr agar proses OTP dapat dilakukan.
5. Bagaimana jika OTP Wondr tidak masuk?
Periksa jaringan dan pastikan nomor HP masih aktif. Jangan membagikan OTP kepada siapa pun.
6. Berapa kali verifikasi Wondr bisa dilakukan?
Materi layanan BNI yang dikutip menyebut verifikasi dibatasi maksimal tiga kali dalam sehari. Jika gagal, pengguna dapat mencoba kembali setelah 1 x 24 jam.
7. Apakah lupa PIN Wondr bisa diselesaikan tanpa ke bank?
Dalam kondisi normal, pengguna dapat mencoba mengatur ulang PIN melalui fitur Lupa PIN di aplikasi.
8. Apakah PIN baru boleh sama dengan PIN sebelumnya?
Sebaiknya gunakan PIN baru yang kuat dan tidak mudah ditebak. Ikuti ketentuan yang ditampilkan aplikasi saat membuat PIN.
9. Apakah PIN dan OTP boleh diberikan kepada orang lain?
Tidak. PIN dan OTP merupakan informasi rahasia yang harus dijaga oleh nasabah.
10. Apa yang dilakukan jika reset PIN tetap gagal?
Gunakan kanal layanan resmi BNI untuk mendapatkan bantuan dan jangan menyerahkan PIN, OTP, atau data rahasia kepada pihak lain.
Kesimpulan
Lupa PIN Wondr by BNI bukan berarti rekening atau aplikasi tidak dapat digunakan kembali. Nasabah dapat memanfaatkan fitur Lupa PIN untuk membuat PIN baru.
Prosesnya mencakup verifikasi nomor HP, OTP, identitas, dan verifikasi wajah. Pastikan koneksi internet stabil agar proses berjalan lebih lancar.
Untuk menjaga keamanan rekening, jangan pernah membagikan PIN, OTP, password, atau data perbankan kepada siapa pun. (*)
Editor : Fanda Yosephta









