Berapa Ideal Uang di Rekening? Ini Saran Ahli Keuangan Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Di tengah semakin mudahnya akses ke berbagai instrumen investasi, kebiasaan menyimpan uang dalam jumlah besar di rekening bank mulai ditinggalkan sebagian masyarakat. Meski demikian, prinsip cash is king masih dianggap relevan, terutama untuk menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Para ahli keuangan menegaskan bahwa menyimpan uang tunai tetap penting, namun jumlahnya perlu dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan kerugian.

Perencana keuangan umumnya menyarankan agar saldo rekening cukup untuk memenuhi kebutuhan rutin dalam jangka pendek, seperti pembayaran tagihan bulanan dan kebutuhan sehari-hari. Menyimpan dana setara kebutuhan satu bulan dinilai cukup aman untuk menjaga likuiditas.

Namun, menyimpan terlalu banyak uang di rekening justru memiliki sejumlah risiko. Selain potensi penyalahgunaan atau kejahatan finansial (fraud), nilai uang juga dapat tergerus inflasi. Hal ini membuat daya beli uang menurun dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  BI Rate Tetap 5,75 Persen, Ini Dampaknya ke Saham, SBN, K

Seorang perencana keuangan bersertifikat, Jessica Goedtel, menjelaskan bahwa rekening tabungan umumnya tidak memiliki perlindungan sekuat kartu kredit. Oleh karena itu, jika terjadi pembobolan rekening, proses pengembalian dana bisa menjadi lebih sulit.

Pendapat serupa disampaikan oleh perencana keuangan Gregory Guenther. Ia menyarankan agar masyarakat hanya menyimpan dana untuk kebutuhan satu hingga dua minggu di rekening utama. Sementara itu, sisa dana sebaiknya dialokasikan ke instrumen yang lebih produktif, seperti deposito, reksa dana, atau investasi lainnya.

Menurut Gregory, keseimbangan sangat penting dalam mengelola keuangan. Terlalu sedikit saldo dapat menimbulkan kecemasan dalam bertransaksi, sedangkan terlalu banyak saldo menyebabkan hilangnya potensi pertumbuhan nilai uang.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Meroket, Sentimen Positif Dorong Kenaikan di Pasar Domestik

Meski demikian, saldo rekening tidak boleh disamakan dengan dana darurat. Dana darurat memiliki fungsi berbeda, yakni untuk menghadapi kondisi tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, kebutuhan medis, atau situasi darurat lainnya.

Para ahli menyarankan agar dana darurat disiapkan sebesar tiga hingga enam bulan pengeluaran. Dana tersebut sebaiknya disimpan di tempat terpisah yang mudah diakses, seperti rekening tabungan berbunga atau instrumen likuid lainnya.

Dengan pengelolaan yang tepat, masyarakat dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan likuiditas dan pertumbuhan aset. Menyimpan uang secukupnya di rekening serta mengalokasikan sisanya ke instrumen investasi menjadi strategi yang dinilai optimal dalam perencanaan keuangan modern.

Berita Terkait

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard
Pendapatan Driver GoCar, GrabCar, dan Bluebird 2026: Mana yang Lebih Untung?
BI Rate 19 Agustus 2026 Diputuskan Hari Ini, Apa Dampaknya ke Bunga KPR dan Kredit Bank?
Kapan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Berlaku? Ini Syarat yang Perlu Ditunggu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard

Berita Terbaru

Otomotif

Yamaha YZ250F 2027 Resmi Diperkenalkan, Ini Perubahan Besarnya

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:00 WIB