Emas Antam Melemah Rp13 Ribu, Cek Harga Semua Pecahan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan pada Rabu (3/12/2025). Berdasarkan pembaruan harga dari Logam Mulia, harga emas turun Rp13.000 per gram dan kini berada di angka Rp2.412.000. Harga jual kembali atau buyback juga ikut melemah menjadi Rp2.273.000 per gram.

Emas Antam tetap tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari ukuran kecil 0,5 gram hingga 1 kilogram. Setiap transaksi pembelian dan penjualan emas tetap dikenai pajak sesuai peraturan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan dilakukan langsung dari nilai buyback.

Baca Juga :  Cara Daftar Mobile Banking 2026: BRI, BCA, BNI, Mandiri hingga BTN

Berikut daftar lengkap harga emas Logam Mulia hari ini:

0,5 gram: Rp1.256.000
1 gram: Rp2.412.000
2 gram: Rp4.764.000
3 gram: Rp7.121.000
5 gram: Rp11.835.000
10 gram: Rp23.615.000
25 gram: Rp58.912.000
50 gram: Rp117.745.000
100 gram: Rp235.412.000
250 gram: Rp588.265.000
500 gram: Rp1.176.320.000
1.000 gram: Rp2.352.600.000

Pajak juga berlaku untuk pembelian emas batangan. Pemegang NPWP dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenai tarif 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong sebagai dokumen resmi.

Baca Juga :  BI Catat Kredit Menganggur Tembus Rp 2.506 Triliun di Awal 2026

Selain pembelian langsung di butik emas Antam, masyarakat juga dapat membeli emas secara daring melalui situs www.logammulia.com dengan melakukan registrasi akun, memilih lokasi layanan, menentukan jumlah pembelian, dan melanjutkan ke pembayaran. Pengambilan emas dapat dilakukan mulai H+1 hari kerja dan maksimal H+7 hari kalender setelah transaksi dikonfirmasi.

Berita Terkait

Harga Dexlite Naik, Konsumsi Solar Subsidi Melonjak! Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Masyarakat
OJK Resmi Ubah Aturan Dana Pensiun, Manfaat Kini Bisa Dicairkan Sekaligus
BI Rate Naik 100 Basis Poin, Dana Asing Serbu SBN dan SRBI
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
Bansos Tahap 3 Juli 2026 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Harga LPG Bright Gas Turun Mulai 16 Juli 2026, Simak Daftar Tarif Terbaru 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg
TPG Guru Madrasah dan Guru PAI Dapat Tambahan Anggaran Rp5,783 Triliun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Harga Dexlite Naik, Konsumsi Solar Subsidi Melonjak! Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00 WIB

OJK Resmi Ubah Aturan Dana Pensiun, Manfaat Kini Bisa Dicairkan Sekaligus

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WIB

BI Rate Naik 100 Basis Poin, Dana Asing Serbu SBN dan SRBI

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

Bansos Tahap 3 Juli 2026 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP

Berita Terbaru

Ekonomi

BI Rate Naik 100 Basis Poin, Dana Asing Serbu SBN dan SRBI

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:00 WIB