Emas Antam Melemah Rp13 Ribu, Cek Harga Semua Pecahan Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan pada Rabu (3/12/2025). Berdasarkan pembaruan harga dari Logam Mulia, harga emas turun Rp13.000 per gram dan kini berada di angka Rp2.412.000. Harga jual kembali atau buyback juga ikut melemah menjadi Rp2.273.000 per gram.

Emas Antam tetap tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari ukuran kecil 0,5 gram hingga 1 kilogram. Setiap transaksi pembelian dan penjualan emas tetap dikenai pajak sesuai peraturan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan dilakukan langsung dari nilai buyback.

Baca Juga :  Rupiah Tertahan di Rp17.000 per Dolar AS, Investor Beralih ke Aset Aman di Tengah Geopolitik Memanas

Berikut daftar lengkap harga emas Logam Mulia hari ini:

0,5 gram: Rp1.256.000
1 gram: Rp2.412.000
2 gram: Rp4.764.000
3 gram: Rp7.121.000
5 gram: Rp11.835.000
10 gram: Rp23.615.000
25 gram: Rp58.912.000
50 gram: Rp117.745.000
100 gram: Rp235.412.000
250 gram: Rp588.265.000
500 gram: Rp1.176.320.000
1.000 gram: Rp2.352.600.000

Pajak juga berlaku untuk pembelian emas batangan. Pemegang NPWP dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenai tarif 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong sebagai dokumen resmi.

Baca Juga :  Trik Mendapatkan Harga Termurah di Shopee dengan Mudah

Selain pembelian langsung di butik emas Antam, masyarakat juga dapat membeli emas secara daring melalui situs www.logammulia.com dengan melakukan registrasi akun, memilih lokasi layanan, menentukan jumlah pembelian, dan melanjutkan ke pembayaran. Pengambilan emas dapat dilakukan mulai H+1 hari kerja dan maksimal H+7 hari kalender setelah transaksi dikonfirmasi.

Berita Terkait

BNI Tawarkan KPR Cermat, Saldo Tabungan Bisa Bikin Cicilan Rumah Lebih Ringan
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Harga Kripto Hari Ini 30 Agustus 2026: Bitcoin Turun, Uniswap Melonjak 3,72%
Harga BBM Jambi, Sumbar dan Riau Hari Ini 30 Agustus 2026: Pertamax Turun, Cek Pertalite hingga Dexlite
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 29 Agustus 2026: Antam, UBS dan Galeri 24
Harga BBM Pertamina Jambi, Sumbar, dan Riau Hari Ini 29 Agustus 2026: Pertamax hingga Pertamina Dex
Kurs SGD ke Rupiah Hari Ini 28 Agustus 2026: Dolar Singapura Rp13.932,5, Turun 0,21%
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Harga Kripto Hari Ini 30 Agustus 2026: Bitcoin Turun, Uniswap Melonjak 3,72%

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Harga BBM Jambi, Sumbar dan Riau Hari Ini 30 Agustus 2026: Pertamax Turun, Cek Pertalite hingga Dexlite

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 29 Agustus 2026: Antam, UBS dan Galeri 24

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:00 WIB